Berikut Amunisi dan Senpi Temuan Polisi di Rumah Tri Nugroho

  • 02 September 2020
  • 21:40 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 1606 Pengunjung
suaradewata

Denpasar,suaradewata.com - Dalam mengungkap kematian Tri Nugroho yang diduga menembakkan diri di toilet gedung Kejati Bali, pihak Polda Bali langsung menelusuri kepemilikan senpi jenis revolver Turki yang ditemukan di lokasi.

Penyidikpun langsung menuju ke rumah Kepala BPN Denpasar dan BPN Badung, di jalan Gunung Talang Denpasar. Hasilnya, penyidik Polda Bali kembali menemukan senjata api di rumah tersebut.

Hal itu disampaikan Direskrimum Polda Bali, Kombes Pol. Dodi Rahmatan dalam presconfren di Polda Bali, Denpasar, Rabu (2/9) siang, yang menegaskan ada temuan lagi beberapa senjata api beserta magazen ditemukan di kamar tersangka.

"Saat penggeledahan di rumah tersangka di Jalan Gunung Talang ditemukan 1 kotak yang berisikan senpi jenis revolver alva pabrikan turki, 1 megisen senjata, 1 sikat senjata dan buku senjata warna merah senjatanya tidak ada," ucap Dodi.

Selain itu, penyidik Polda Bali juga mendapati puluhan butir amunisi, diantaranya 28 butir peluru tajam, 1 senjata kecil, 40 butir peluru kaliber 45 auto, buku senpi warna hijau tapi senpi tak ada.

"Jadi dari hasil pemeriksaan lebih lanjut kami menunggu pemeriksaan Labfor. Saat ini barang bukti baju, jam tangan, selongsong peluru, peluru masih aktif di senjata api yang ada di TKP bunuh diri masih diamankan," tegasnya.

Untuk senjata moser dan senjata kecil yang ditemukan di rumahnya tidak miliki izin dan pihaknya masih menyelidiki kepemilikan senjata lainnya yang dimiliki tersangka serta melakukan penelusuran peluru lainnya.

"Jadi ada 2 senjata beserta dokumen senjata yang kami temukan telah jadi barang bukti yang kami amankan," tegas Dodol.

Terkait apakah senjata itu pernah digunakan untuk tindakan kejahatan, Dodi mengatakan Direktorat Intelkan Polda sedang mengidentifikasi. Tapi yang jelas senjata itu tidak terdaftar. 

"Kami lakukan pemeriksan balistik apakah senjata itu pernah digunakan untuk tindakan kejahatan atau tidak," tuturnya menyudahi.mot/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER