AKBP Roby : Jangan Coba Main Main Di Wilayah Hukum Polres Badung

  • 25 Juni 2020
  • 22:20 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1754 Pengunjung
Suaradewata

Badung,suaradewata.com - Peringatan keras diutarakan Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi kepada pihak yang ingin mencoba melakukan tindak pidana atau melanggar hukum, untuk berpikir ulang melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polres Badung. Meski saat ini situasi pandemi Covid-19, jajaran Polres Badung tetap bekerja dan tetap menindak tegas para pelaku kejahatan yang mengganggu kamtibmas wilayah hukum Polres Badung. 

Seperti yang diutarakan Kapolres Badung saat melakukan press release kepada awak media terkait penyerahan barang bukti dalam rangka hari Bhayangkara ke 74 di Mapolsek Mengwi, Kamis, (25/06/2020). Kapolres Badung mengatakan meski saat ini dalam situasi pandemi Covid-19, pihaknya tetap bekerja. Ia pun menyampaikan kepada seluruh yang berniat untuk melakukan kejahatan di wilayah hukum Polres Badung silahkan dipikirkan kembali. Karena kami ditengah wabah ini pun tetap akan melakukan tindakan tegas yang terukur terhadap para pelaku dalam rangka upaya kami untuk memberikan jaminan keamanan, keselamatan dan perlindungan kepada masyarakat Badung.

"Jangan coba coba main main di wilayah hukum Polres Badung, itu pesan kami kepada mereka yang mungkin mau coba coba menari nari diatas penderitaan kita ditengah wabah ini," tegas AKBP Roby menyampaikan kepada awak media di Mapolsek Mengwi, Kamis, (25/06/2020).

Dalam press release tersebut, AKBP Roby menerangkan bahwa ini adalah hasil kerja jajarannya di wilayah hukum Polsek Mengwi yang berhasil menindak kejahatan pencurian. Dimana kita berhasil menangkap pelaku curanmor, curat dan pencurian handphone. Dan sesuai dengan harapan masyarakat, bahwa kami mencoba untuk menyegerakan prosesnya. Sehingga barang bukti ini bisa langsung kita kembalikan ke masyarakat.

"Saya selaku Kapolres Badung dan Kapolsek Mengwi dalam rangka menyambut hari Bhayangkara kita mengembalikan barang bukti yang sudah dalam proses, kalaupun yang masih dalam proses itu kita pinjam pakaikan bahwa ini lah barang barang mereka yang berhasil kami amankan,'  terangnya. 

Dalam press release tersebut, Kapolres Badung menunjukan barang bukti seperti 2 unit sepeda motor, 1 plastik isi beberapa bungkus rokok dan 1 buah Handphone serta 6 tersangka dengan masing-masing kasus.ang/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER