Gara - Gara Covid-19, Pagu Induk APBDes Tahun 2021 Diprediksi Turun 50 Persen 

  • 22 Juni 2020
  • 17:05 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1721 Pengunjung
suaradewata

Badung, suaradewata.com - Dalam penyusunan APBDes induk tahun 2021 diprediksi 46 Desa di Kabupaten Badung akan menerima pagu induk lebih rendah dari tahun sebelumnya. Hal ini dikarenakan adanya Covid-19 yang mempengaruhi rendahnya pemasukan retribusi pajak ke Pemerintah Kabupaten Badung. Sehingga 46 Desa diprediksi menerima pagu induk tahun 2021 alami penurunan hampir 50 persen dari tahun sebelumnya.

Baca : https://www.suaradewata.com/read/202006150032/penyusunan-apbdes-perubahan-dan-apbdes-induk-tahun-2021-harus-dicermati.html

Kasi Penataan Desa dan Pengembangan Kapasitas Aparatur Desa Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Badung, Ida Bagus Putu Yudara mengatakan untuk pagu induk tahun 2021 akan mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. Hal ini dikarenakan adanya situasi Covid-19 yang berdampak menurunnya pemasukan retribusi pajak ke Pemerintah Kabupaten Badung. Sehingga diprediksi pagu induk tahun 2021 yang diberikan kepada 46 Desa di Kabupaten Badung akan mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. 

"Kemungkinan besar pagu tahun 2021 lebih turun dari tahun sebelumnya karena covid-19," ucap Ida Bagus Yudara di ruang Perbekel Desa Taman saat akan mengikuti Musyawarah Desa di Kantor Desa Taman Kecamatan Abiansemal, Senin, (22/06/2020).

Yudara lebih lanjut mengatakan, pemberian pagu induk kepada 46 Desa di Kabupaten Badung berdasarkan 10 persen dari realisasi pajak distribusi ke Pemerintah Kabupaten Badung. Dan nantinya dalam pembagian pagu induk kepada Desa tidak sama, karena menyesuaikan jenis wilayah dan jumlah penduduk. Dengan adanya Covid-19, diperkirakan pagu induk pada tahun 2021 alami penurunan hampir 50 persen.

"Menurut saya, diperkirakan turunnya hampir 50 persen, dan kegiatan kedepannya bisa berkurang karena penurunan pagu," ujarnya.

Dari 46 Desa di Kabupaten Badung, untuk penerima pagu induk tertinggi yakni desa Dalung Kecamatan Kuta Utara, sedangkan untuk penerima pagu induk terendah yakni Desa Selat Kecamatan Abiansemal. Dengan situasi Covid-19 saat ini, diharapkan Penyusunan APBDes induk tahun 2021 lebih difokuskan ke Protokol Kesehatan Covid-19, Penghasilan Tetap (Siltap), Operasional Pemerintah Desa dan tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

"Jadi 4 bidang itu harus diutamakan, kalau salah satu tidak ada, maka jalannya pemerintahan desa tidak seimbang, dan diharapkan setiap Desa dalam penyusunan APBDes induk 2021 lebih mencermati anggaran yang disusun nantinya, sehingga 4 bidang di Pemerintah Desa terpenuhi," terangnya.

"Kalau ada sisa anggaran bisa dipakai untuk kegiatan yang lainnya termasuk anggaran yang Direfocusing kemarin melalui Musdes," imbuhnya.ang/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER