Dampak Covid-19, 7193 Karyawan Dirumahkan dan 193 di PHK

  • 06 April 2020
  • 15:35 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 2038 Pengunjung
suaradewata

Badung, suaradewata.com - Mewabahnya Covid-19 sampai saat ini membuat puluhan perusahaan merumahkan karyawannya hingga di Putus Hubungan Kerja (PHK). Tak tanggung-tanggung, sampai saat ini ribuan karyawan tercatat dirumahkan dan ratusan karyawan di PHK.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung, Drs. Ida Bagus Oka Dirga mengatakan dengan adanya Covid-19 ini semua pihak dibuat bingung dan kaget. Untuk saat ini pihaknya sedang melakukan pendataan terlebih dahulu dan akan menyampaikan ke pimpinan berapa jumlah yang dirumahkan maupun di PHK. 

Sebelumnya ia melaksanakan teleconference dengan Dinas Tenaga Kerja Provinsi untuk melakukan pendataan dan menyampaikan datanya kepada Dinas Tenaga Kerja Provinsi untuk dikirim ke Kementrian Tenaga Kerja Republik Indonesia. Kata ia, pada Kementrian Tenaga Kerja ada program yang namanya Prakerja.

"Prakerja ini ada yang namanya diperuntukan peruntukannya kepada karyawan atau tenaga kerja yang berdampak pada Covid-19, apa programnya itu, bagaimana mekanismenya sampai saat ini belum jelas, belum ada kepastian seperti apa, apakah dia diberikan berupa tunai, apakah diberikan berupa program, itu belum apa kejelasannya kita menunggu," ungkap Ida Bagus Oka di ruang kerjanya kepada media suaradewata.com, Senin,(06/04/2020). 

Pada catatan dirinya sampai saat ini Senin siang, (06/04/2020), secara dinamis bergerak tercatat 93 perusahan yang sudah merumahkan karyawannya dengan jumlah karyawan dirumahkan 7193 orang dan yang di PHK sebnayak 193 orang. Perusahaan tersebut rata-rata bergerak dibidang Jasa, Hotel, Restoran, SPA dan sebagainya bergerak di bidang pariwisata.

"Kerja kita sudah melalui group Prakerja, nanti kita tetap berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah pusat, jadi kita sesungguhnya kita sudah bergerak untuk melakukan pendataan," pungkasnya.

Ia pun berharap kepada perusahan untuk segera melaporkan langkah apa yang dilakukan perusahaan terhadap karyawannya, karena hal ini adalah yang paling utama. Dan menghimbau untuk mengikuti protokol Covid-19 di setiap perusahaan ataupun di perindustrian. Sehingga kita selalu mengikuti protokol Covid-19 ini dengan mencuci tangan yang benar, pakai masker, kurangi Social Distancenya untuk tidak bergrombolan dan sebagainya, karena itu sudah protap dari penanganan Covid-19.

"Kami sekarang menghimbau dan meminta kepada sleuruh perusahaan yang ada di Badung, baik yang memPHK kan baik yang merumahkan untuk segera melaporkan kepada kami," tegasnya.ang/utm


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER