Penerimaan PBI di Tabanan Dinonaktifkan Hingga 49 Ribu Peserta, Badung dan Denpasar Masih Aman

  • 28 Januari 2020
  • 21:40 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1521 Pengunjung
suaradewata

Badung, suaradewata.com - Penerima Bantuan Iuran (PBI) kepada peserta Jaminan Kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu sebagaimana diamanatkan Undang-Undang (UU) Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang iurannya dibayari Pemerintah sebagai peserta program Jaminan Kesehatan untuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tepatnya pada Cabang BPJS Denpasar yang mewilayahi 3 Daerah yakni Tabanan, Badung dan Denpasar saat ini mengalami penurunan penerimaan PBI di Daerah Kabupaten Tabanan. Namun, untuk Kabupaten Badung dan Denpasar justru tidak mengalami penurunan. Hal itu diungkap oleh Kepala BPJS Cabang Denpasar, Dr. Muhammad Ali mengungkapkan bahwa ada penurunan penerimaan PBI di Kabupaten Tabanan sebanyak puluhan ribu peserta.

"PBI di Badung dan Denpasar tidak ada pengurangan PBI, kecuali diwilayah kita di Tabanan ada pengurangan jumlah PBI sebanyak 49 ribu peserta yang dinonaktifkan," ujar Dr. Muhammad Ali kepada media suaradewata.com saat ditemui di Puspem Badung, Selasa, (28/01/2020).

Hal itu dikarenakan untuk di Tabanan sendiri harus menyesuaikan dengan dana sharing dari Provinsi. Sehingga di Tabanan ada penurunan penerimaan PBI di Kabupaten Tabanan sebanyak puluhan ribu. 

"Hanya di Daerah Tabanan yang turun, karena menyesuaikan dengan sharing anggaran di Provinsi," jelasnya.ang/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER