Terkait TPA, Gubernur Koster Persilahkan Badung Manfaatkan Lahan Milik Pemprov Bali

  • 07 November 2019
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 2397 Pengunjung
suaradewata

Denpasar, suaradewata.com –  Gubernur Bali, Wayan Koster memberikan solusi kepada Pemerintah Kabupaten Badung dengan mempersilahkan Pemkab Badung memanfaatkan lahan milik Pemprov Bali yang ada di Kabupaten Badung. Solusi itu diberikannya, ketika Badung yang masih kesulitan untuk menentukan TPA.

Informasi itu disampaikan Gubernur Bali, I Wayan Koster pada saat ia angkat bicara usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Bali, Rabu (6/11), guna meluruskan informasi soal dirinya yang disebut melarang membuang sampah di TPA Suwung.

“Saya hanya meminta agar dalam pemanfaatan aset itu untuk dijadikan TPA, hendaknya berkoordinasi dengan Desa Adat setempat supaya tidak ada penolakan, dan tidak menimbulkan masalah lingkungan bagi masyarakat sekitarnya," jelas Koster yang juga menjabat Ketua DPD PDI Perjuangan Bali ini seraya menegaskan sekali lagi pemanfaatan aset itu asal tidak menganggu lingkungan masyarakat dan silahkan bicarakan dengan Desa Adat setempat, kami di Provinsi sangat akomodatif membantu, karena kita tahu Badung kesulitan lahan. Awp/sar


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER