Koster Tegaskan Tidak Larang Badung Buang Sampah di TPA Suwung

  • 07 November 2019
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 1923 Pengunjung
suaradewata

Denpasar, suaradewata.com - Gubernur Bali, I Wayan Koster akhirnya angkat bicara guna meluruskan informasi soal dirinya yang disebut melarang membuang sampah di TPA Suwung. Usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Bali, Rabu (6/11), Koster yang juga menjabat Ketua DPD PDI Perjuangan Bali ini menegaskan, yang melarang Denpasar, Badung, Gianyar dan Tabanan membuang sampah di TPA Suwung itu adalah Kelian Adat dan Pecalang setempat.

"Yang melarang bukan gubernur. Tolong garis bawahi ya, yang larang buang sampah di TPA Suwung itu bukan Gubernur, tapi Kelian Adat dengan Pecalangnya,” ucapnya seraya mengatakan artinya semua Pemda termasuk Denpasar itu dilarang membawa sampah kesana, karena situasinya sudah krodit.

Koster juga menceritakan, disaat Walikota melakukan pendekatan juga dilarang oleh Kelian sama Pecalangnya. Karena adanya larangan tersebut, Koster kemudian bertemu dengan Kelian Adat dan Pecalangnya. "Saya rayu. Akhirnya Denpasar dikasi (buang sampah di TPA Suwung), masa Denpasar gak dikasi. Tapi yang lain di luar Denpasar (Badung, Gianyar dan Tabanan gak dikasi). Nah, kemudian sekali lagi saya katakan yang melarang ini Kelian dengan Pecalang, akan tetapi saya minta agar lebih akomodatif. Tabanan sanggup membuang sementara tempat di wilayahnya. Gianyar sanggup. Kemudian Badung tidak sanggup.

Gubernur Koster lebih lanjut menjelaskan, Badung kemudian meminta waktu untuk tetap membuang sampah di TPA Suwung selama dua bulan, termasuk meminta untuk membawa 30 truk sampah per hari. Permintaan itu ditolak oleh Kelian Adat dan Pecalang setempat. Namun, atas bantuan Koster, Kelian Adat dan Pecalang akhirnya memberi kesempatan Badung selama sebulan membuang sampah ke TPA Suwung. Permintaan membawa sampah 30 truk per hari hanya bisa dipenuhi 15 truk.

"Badung minta waktu dua bulan, bukan satu tahun, dua bulan. Itupun ditolak. Kemudian satu hari tadinya 30 truk itu ditolak. Semua yang menolak ini adalah Kelian dengan Pecalang. Saya ngerayu, dari dua bulan permintaan Badung dikasi satu bulan, dari 30 truk per hari disetujui 15 truk oleh Klian Adat. Bahkan Kota Denpasar pun tidak setuju dengan Badung membawa sampah ke sana. Bukan Gubernur yang larang, sehingga jangan diadu dengan saya. Saya udah berjuang maksimal," tegasnya seraya menyebutkan tidak tepat kalau ada yang meminta kepada dirinya soal boleh atau tidak buang sampah ke TPA Suwung.

Jadi kalau minta, datang aja ke Keliannya, jangan ke saya (Gubernur Bali, Red). Yang menentukan keliannya yang punya wilayah di sana, Gubernur gak punya kewenangan. Awp/sar


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER