2 Pelaku Narkoba Diamankan, 1000 Butir lebih Ekstasi dan Setengah Kilogram Lebih Sabu

  • 19 Januari 2019
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 2966 Pengunjung
istimewa

Denpasar, Suaradewata.com- Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, Sabtu (19/1). Dari dua pelaku beda jaringan ini petugas amankan lebih dari 1000 butir ekstasi dan leih dari setengah kilogram sabu.

Pengungkapan pertama yang dilakukan oleh Unit 4 Subdit II Ditresnarkoba Polda Bali menangkap pelaku berinisial  DS (22).

Dari tangan pelaku DS, petugas berhasil mengamankan 15 paket sabu  dengan berat  635,26 gram brutto atau 624,98 gram Netto dan 20 paket extacy jumlah 1.646 butir serta 184,89 gram extacy yang telah pecah total 690,45 gram berat brutto atau 679,61 gram netto.

Saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Hengky Widjaja, S.I.K., M.Si. mengatakan, polisi menangkap  pelaku DS di Jl. Raya Anyar Peliatan Kerobokan, Kec. Kuta Utara, Kab. Badung. 

“Peran pelaku adalah membawa, menyimpan dan menguasai barang narkotika jenis sabu serta diedarkan dengan  imbalan per sekali tempel antara Rp.50.000 sampai Rp.100.000.," ungkap Kabid Humas Polda Bali

Ditempat berbeda masih di hari yang sama waktu dini hari, team juga berhasil meringkus pelaku berinisial CAR (26) di Jalan Raya Semer, Kec. Kuta Utara, Kab. Badung.

Dari tangan CAR diamankan 18 paket Shabu dgn berat total 53,84 gram brutto atau 49,88 gram netto dan 100 butir Xtc dengan berat 29,84 gram brutto atau 28,07 gram netto serta 1 timbangan digital.

"Saat ini kedua tersangka tersangka beserta barang buktinya sudah dibawa ke Kantor Direktorat Narkoba Polda Bali untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” Ucap  Kombes Pol. Hengky Widjaja, saat dikonfimasi Via WhatsApp. mot/rat


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER