KPU Badung serahkan LPSDK Parpol dan Tim Kampanye ke Bawaslu Badung

  • 03 Januari 2019
  • 00:00 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 2355 Pengunjung
suaradewata

Badung, suaradewata.com - KPU Kabupaten Badung telah menerima Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) Pemilu Tahun 2019 dari Partai Politik dan Tim Kampanye Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Tingkat Kabupaten Badung di Kantor Bawaslu Kabupaten Badung, Rabu, (02/01/2019). 

Ketua KPU Kabupaten Badung, I Wayan Semara Cipta menyampaikan bahwa meskipun dalam penyampaian LPSDK ini tidak memberikan sanksi bagi peserta pemilu, namun akan menjadi catatan khusus jika peserta pemilu terlambat ataupun tidak menyampaikan pelaporan dalam periode ini.

Tim Pemeriksa KPU Badung bersama dengan LO Parpol dan/atau Tim Kampanye memastikan kelengkapan dokumen dan kesesuaian format LPSDK melalui pencermatan pada Kertas Kerja yang sudah disiapkan.

"Hasil pencermatan LPSDK dituliskan dalam Kertas Kerja Pemeriksaan dan diberikan tanda terima bila telah memenuhi kelengkapan dokumen, catatan pada kertas Kerja tersebut akan menjadi penilaian bagi KAP saat melakukan audit," jelas I Wayan Semara Cipta.

Penerimaan dokumen LPSDK dilakukan oleh Tim Pemeriksa Pelaporan Dana Kampanye KPU Badung dimulai pada pukul 08.00 s.d. 18.00 WITA. Parpol yang paling pertama menyampaikan adalah PDIP sekaligus menyampaikan laporan Timkam Paslon Capres Cawapres urut 01, disusul Partai Demokrat, Perindo, Partai Golkar, Partai Berkarya, PBB, PSI, PKS, kemudian Partai Gerindra sekaligus menyampaikan laporan Timkam Paslon Capres Cawapres urut 02. Pada kesempatan berikutnya dilanjutkan oleh Partai Nasdem dan Partai Hanura, PKB dan PPP menjadi Parpol terakhir yang menyerahkan mendekati batas akhir penyampaian laporan pukul 18.00 WITA.

"Sama seperti saat periode penyampaian Laporan Awal Dana Kampanye, ada 3 Parpol yang tidak menyampaikan pelaporan LPSDK yaitu Partai Garuda, PAN dan PKP Indonesia," jelasnya.

Selanjutnya Data LPSDK Model LPSDK1-Parpol dan Model LPSDK1-Pilpres diumumkan melalui website dan papan pengumuman KPU Badung pada hari ini, Kamis (3/1/2018). Sebagai tahap akhir, KPU Kabupaten Badung menyerahkan satu rangkap LPSDK Parpol dan LPSDK Tim Kampanye Capres Cawapres ke Bawaslu Kabupaten Badung yang diterima langsung oleh Alit Astasoma selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Badung. ang/rat


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER