Hari Kedua Pelipatan Surat Suara, KPU Tabanan Temukan 23 Surat Suara Rusak

  • 03 Juni 2018
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 1948 Pengunjung
suaradewata

Tabanan, suaradewata.com – Pelipatan surat suara untuk Pilgub Bali 2018 masih berlangsung di KPU Tabanan, Minggu (3/6/2018). Pelipatan surat suara sendiri dilakukan sejak Sabtu (2/6/2018) dan ditargetkan tuntas Senin (4/6/2018). Bahkan pelipatan surat suara ini juag dipantau langsung oleh Ketua Panitia Pengawasan Pemilu ( Panwaslu ) Kabupaten Tabanan I Made Rumada, Sabtu (2/6/2018). 

Ketua Panwaslu Tabanan, I Made Rumada menjelaskan semua tahapan pemilihan gubernur diawasi oleh Panwasalu Tabanan, terlebih porses pelipatan surat suara yang harus diawasi ekstra. Dikatakanya surat suara yang diterima oleh KPU Tabanan sebanyak 367.483 dan pihaknya memastikan tepat jumlah, tepat waktu. “Kita memastikan surat suara ini tepat jumlah dan tepat waktu dan jangan sampai terjadi kekurangan logistik pada hari pemungutan suara tanggal 27 Juni 2018 mendatang,” terangnya.

Disamping itu, pihaknya juga mengingatkan KPU agar pelipatan surat suara berhati hati teliti dan cermat. Sementara itu, Komisioner KPU Tabanan Bidang Logistik, I Ketut Narta, mengatakan bahwa pelipatan surat suara di kantor KPU Tabanan selain melibatkan warga sekitar kantor KPU Tabanan yang berjumlah 50 orang. “Hari pertama melibatkan 19 orang tenaga, dan pada hari kedua kita melibatkan 30 orang tenaga,” ujarnya.

Pada hari pertama jumlah surat suara yang dilipat adalah sebanyak 54.620 lembar dengan 17 lembar dalam kondisi rusak, dan pada hari kedua jumlah suara yang dilipat adalah sebanyak 110.270 lembar dengan 23 lembar dalam kondisi rusak. “Kategori rusak itu ada yang robek, lembar muka blank atau surat suara kusut. Dan pelipatan dilakukan mulai pukul 08.00 sampai pukul 16.00,” pungkasnya. ayu/sar

 


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER