Astaga.. Karena Mendahului Tinggalkan Tempat Minum-Minum, Pria Ini Justru Dikeroyok

  • 14 April 2018
  • 00:00 WITA
  • Bangli
  • Dibaca: 7224 Pengunjung
suaradewata.com

Bangli, suaradewata.com- Nasib naas dialami Komang Putrayasa (28) asal dusun Bengang, Desa Peninjoan, Tembuku, Bangli. Pasalnya, hanya karena persoalan sepele akibat meninggalkan tempat minum miras saat menghadiri kondangan pernikahan,  justru menjadi korban tindak pengeroyokan, Sabtu (14/04/2018) dini hari. Korban dianiaya oleh pelaku, masing berinisial I Wyn S (32) seorang security sebuah hotel dan I Nym Ar (16) yang masih berstatus pelajar sebuah SMK PGRI yang notabene sama-sama asal dusun Bengang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar dan lebam pada bagian wajah dan tubuhnya. Tidak terima dengan itu, kasus ini kemudian dilaporkan ke mapolsek Tembuku. 

Kasubag Humas Polres Bangli, AKP. Sulhadi saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus tersebut. “Pemicu tindak pidana pengeroyokan itu hanya karena persoalan sepele. Pelaku kemungkinan tersinggung dan tidak terima, karena korban pulang mendahului kerumahnya saat sedang minum miras dalam kondangan pernikahan tersebut,” ungkapnya.

Disampaikan, kronologis kejadian bermula pada hari jumat (13 April 2018), sekira pukul 20.00 wita korban sedang kondangan pernikahan di rumah saksi I Nyoman R (52). Saat itu, korban sempat minum-minum bersama teman-temannya termasuk para pelaku hingga larut. Kemudian sekitar pukul 00.30 wita korban/pelapor pulang ke rumahnya. Namun pada pukul 01.30 wita korban/pelapor justru dipanggil oleh saksi untuk kembali datang ke rumahnya karena pelaku I Wyn S merasa tidak terima korban meninggalkan acara mendahului pulang.

Sesampai di TKP tanpa banyak bicara pelaku langsung memukul korban sebanyak 2 kali mengenai mata sebelah kiri korban. Kemudian pelaku lain juga menendang perut korban sehingga korban jatuh. Karena kalah jumlah korban pun tidak bisa berbuat banyak  dan langsung pulang kerumahnya. “Tidak terima dengan perbuatan pelaku, awalnya korban melapor ke kadus Banjar Bengang dan selanjutnya kasus ini baru dilaporkan ke Polsek Tembuku tadi pagi,” ungkap AKP. Sulhadi. 

Atas kejadian tersebut korban diketahui mengalami luka pada mata kirinya dan mengeluhkan sakit pada bagian tubuhnya yang akibat dihajar pelaku. “Tindak lanjut dari itu, korban sudah kita mintakan visum. Sedangkan kedua pelaku juga sudah berhasil diamankan,” tegasnya. Saat ini, kasus sepele nan  memalukan akibat miras tersebut, menjadi perhatian serius kepolisian agar kasus serupa tidak sampai terulang kembali. ard/rat

 


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER