KPU Bali Ingatkan Paslon Untuk Mengecek Kembali APK Yang Terpasang

  • 05 April 2018
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 1992 Pengunjung
suaradewata.com

Denpasar, suaradewata.com - Pasca Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali melakukan monitoring Alat Peraga Kampanye (APK) di beberapa titik pada hari Kamis, (05/04/2018). KPU Bali ingatkan kepada Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Bali tahun 2018, untuk mengecek APK yang sudah terpasang. Agar APK yang sudah terpasang dapat terjaga dan dipelihara dengan baik.

Baca:https://www.suaradewata.com/read/2018/04/05/201804050002/Monitoring-APK-2-Baliho-Pemilihan-Bupati-Gianyar-Roboh-di-Ketewel.html

Seperti hasil dari pemantauan pada hari Kamis, (05/04/2018), terpantau di perempatan Ketewel Gianyar Jalan By Pass Ida Bagus Mantra, tampak 1 umbul-umbul paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali nomer urut 2 Mantra Kerta masih berdiri. Namun, satu spanduknya lagi tidak terpasang, melainkan masih ada tergeletak dibawah dekat umbul-umbul tersebut. Sedangkan umbul-umbul dan spanduk paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali nomer urut 1 KBS ACE hilang tanpa jejak. Tidak hanya itu, 2 Baliho pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gianyar tampak roboh di tempat. Terkait hal itu, Anggota KPU Provinsi Bali, Divisi Umum Keuangan dan Logistik Dr. I Wayan Jondra mengingatkan kepada paslon untuk mengecek sendiri keberadaan APK yang sudah diserahkan oleh KPU Bali kepada paslon. Karena APK tersebut sudah diserahkan, sehingga yang hilang-hilang itu sebaiknya paslon segera menggantinya.

"Karena itu sudah menjadi tanggung jawab paslon untuk menjaga dan memelihara APK, semenjak diserahkan oleh KPU Bali, hal itu dilakukan sesuai peraturan KPU nomer 4 tahun 2017 tentang penyelenggaraan kampanye terkait dengan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali," ucap Jondra, Kamis, (05/04/2018).  

Baca juga : https://www.suaradewata.com/read/2018/04/05/201804050005/Seorang-Penyelenggara-Pemilu-Dituntut-Menjadi-Manusia-Setengah-Dewa.html

Lebih lanjut ia menerangkan, pasca hasil peninjauan hari ini, tentu pihaknya mengingatkan paslon untuk mengecek kembali dan yang sudah pihaknya sampling saat ini akan ditunjukan tempatnya. Dan ia berharap untuk di beberapa tempat lainnya, paslon diharapkan untuk mengecek kembali APKnya. Apabila ada yang hilang, boleh diadakan kembali, lantaran hal itu sudah sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU). Ataupun yang roboh-roboh tentu diperbaiki, kalau memang masih bisa diperbaiki.

"Untuk baliho di Gianyar saja, karena memang dari segi kontruksi balihonya Gianyar tidak sekokoh yang dirancang oleh KPU Bali, yang lainnya sudah bagus," terangnya. ang/sar


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER