Kejanggalan Rujukan Korban Kekerasan Anak di Buleleng ke RSJ Bangli

  • 24 Maret 2018
  • 00:00 WITA
  • Buleleng
  • Dibaca: 3052 Pengunjung
suaradewata.com

Buleleng, suaradewata.com– Masuknya puluhan advokat kondang dalam upaya membuat terang perbuatan terduga pelaku kekerasan fisik maupun psikis serta pelecehan seksual yang dialami Melati tampaknya akan dihadapkan pada sejumlah tantangan. Pasalnya, rujukan yang dilakukan pihak Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Buleleng yang merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pemerintahan di Bali Utara itu menunjukan sejumlah kejanggalan. Wah…..Kok??

“Saya juga bingung, karena kan sehari sebelum hari Selasa (20/3/2018) sudah pastikan sama kakak tirinya itu, apakah benar mau dirujuk. Dan jawabannya adalah benar (akan dirujuk) ke Rumah Sakit Sanglah agar mendapatkan perawatan yang intensif. Mungkin dari segi depresinya biar bisa lebih intensif dapat diobati (Di RSUP Sanglah),” ujar Sumber di RSUD Kabupaten Buleleng dari balik telepon selulernya, Jumat (23/3/2018).

Akan tetapi, Sumber terpercaya suaradewata.com pun terkejut saat keesokan harinya (24/3/2018) terkait keberatan kakak tiri korban yang melihat lembar rujukan ternyata bukan ke RSUP Sanglah melainkan ke RSJ Bangli.

Hal senada pun disampaikan kakak tiri laki-laki korban berinisial IKA yang dikonfirmasi suaradewata.com, (22/3/2018), yang mengatakan sangat terkejut atas perubahan rujukan yang pemberitahuannya disebut sangat mendadak dan cukup aneh. Pasalnya, ia mendapat telepon dari adik perempuannya bahwa menurut seorang dokter di RSUD Buleleng mengharuskan rujukan tersebut tidak bisa ditunda lagi.

“Saya sudah minta waktu agar bisa berpikir. Kebetulan juga hari raya Pagarwesi dan ingin musyawarah dulu jika memang harus di rujuk ke RSJ (Bangli). Tapi kata adik saya dia sudah didesak dan harus sore itu (23/3/2018) dirujuk tanpa bisa ditunda lagi,” kata Ika yang mengungkapkan dalam bahasa Bali.

Karena dalam kondisi bingung dengan keadaan tersebut, IKA yang mengaku tidak memiliki pendidikan cukup pun pasrah. Hingga akhirnya ia hanya terdiam setelah adik tirinya yang menunggui Melati di RSJ menutup telepon hingga gadis malang korban kekerasan fisik dan psikis serta pelecehan seksual itu berangkat ke RSJ Bangli dengan didampingi oleh seorang perawat kesehatan.

Ironisnya, gadis malang yang baru berusia 14 tahun itu dan masih memerlukan perawatan medis untuk memulihkan kondisi fisiknya yang sangat lemah ternyata tak sampai sehari berada di RSJ Bangli. Kakak tiri perempuan Melati yang berinisial DK dan turut serta ke RSJ Bangli pun meminta meminta agar siswi kelas 2 SMP itu dibawa pulang kembali ke Singaraja untuk dirawat di Buleleng.

“Sampai di sana (RSJ Bangli) saya ditelepon oleh adik (Kakak tiri korban) yang mengatakan tidak mendapat pelayanan apa-apa dan sama saja dengan di RSUD Buleleng. Dibilang bahwa suasana juga banyak orang teriak-teriak. Dan ternyata itu rumah sakit tempat orang gila. Adik saya pun mulai terpengaruh dan katanya sempat kejang-kejang,” kata IKA yang mengaku tidak mengetahui jika RSJ Bangli adalah rumah sakit Gila.

Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak pokja Bali, Ida Ayu Alit Rahmawati, pun mengaku sangat heran dengan rujukan yang dilakukan secara mendadak pada saat hari raya Pagarwesi. Pasalnya, rujukan yang mendadak itu dilakukan disela rencana kedatanganya untuk melihat kondisi korban di RSUD Singaraja sehari setelah perayaan hari Pagarwesi itu.

 

Dayu Alit yang turut melakukan penelusuran terkait rujukan tersebut pun mendapatkan dua nama orang yang diluar pihak keluarga serta terlibat dalam proses rujukan tersebut. Salah satu nama yang disebutkan yakni Nyoman Dana selaku orang yang menyelesaikan administrasi pembayaran sejumlah Rp1,7 juta di RSJ Bangli.

“Saya sudah konfirmasi ke RSJ Bangli dan mendapatkan data itu. Ini tidak benar sebetulnya, sebab hal pertama yang harus dilakukan adalah memulihkan kondisi fisik korban terlebih dahulu baru bisa lanjut ke tahap pemulihan psikisnya,” kata Dayu Alit sempat menghubungi suaradewata.com terkait kejanggalan rujukan itu.

Di tempat yang berbeda, Kasubag Humas RSUD Kabupaten Buleleng yakni Ketut Budi Antara ketika dikonfirmasi terkait dengan keberatan keluarga pun mengaku sangat terkejut. Pasalnya, berdasarkan laporan yang diterimanya dari Kepala Ruangan Sakura tempat Melati sebelumnya dirawat menyatakan bahwa rujukan tersebut atas permintaan pihak keluarga.

Kadinsos Buleleng “Kabur”, Petugas Pendamping Merasa Kecolongan:

Kejanggalan seputar dirujuknya korban kekerasan anak asal Desa/Kecamatan Banjar pun membuat investigasi yang dilakukan suaradewata.com mengarah ke Pemerintah Kabupaten Buleleng selaku pihak yang wajib memberikan fasilitas khusus sebagaimana diatur dalam Undang-undang nomor 35 tahun 2018 tentang perubahan  atas aturan perlindungan anak sebelumnya yakni UU nomor 23 tahun 2002.

“Saya lagi ada acara mau melayat ke korban meninggal bersama pak Wakil Bupati. Nanti sama petugas lapangan saya saja biar lebih jelas. Ini kebetulan sudah ditunggu mau melayat. Nanti sama Alfon saja (Nama petugas lapangan yang disebut bertugas melakukan pendampingan),” kata Gede Komang selaku Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, Jumat (23/3/2018).

Gede Komang pun tampak hanya mengeluarkan sebuah ponsel segenggaman tangan orang dewasa berwarna hitam namun tidak menghubungi. Yang akhirnya Ia pun menunjuk seorang bawahannya yang belakangan diketahui bernama Putu Dewi Puspitawati selaku Plt. Sekertaris Dinas Sosial untuk menghubungi seseorang yang disebut bernama Alfon. Yang setelah memerintahkan Dewi, Kadinsos Gede Komang berlalu memasuki gedung kantornya dan tak berselang lama kembali keluar ruangan dan bergegas memasuki kendaraan yang terparkir tepat didepan bangunan kantornya.

Berselang tak lama setelah Gede Komang meninggalkan wartawan suaradewata.com, orang yang disebut Alfon pun tiba dan mengatakan hal cukup mengejutkan ketika dikonfirmasi terkait rujukan yang dilakukan pihak RSUD Buleleng ke RSJ Bangli terhadap gadis malang korban kekerasan dan pelecehan seksual yang diduga pelakunya berinisial IKS alias IG dan tak lain masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.

“Saya juga baru tahunya dari telepon kemarin. Itu ada adik-adik yang praktik di ruangan Sakura bilang kalau klien saya sudah dirujuk ke RSJ Bangli,” ungkap Alfonso yang baru memulai kiprahnya di Dinsos Buleleng sejak tahun 2016 lalu.

Ia mengaku merasa kecolongan terkait rujukan yang dilakukan oknum pihak RSUD Buleleng ke RSJ Bangli tanpa sepengetahuannya. Pasalnya, sejak awal dirinya melakukan pendampingan dan belum bisa masuk terkait kondisi korban yang disebut masih mengalami dehidrasi dan dalam kondisi fisik lemah akibat belum bisa makan.

Pernyataan mengejutkan terkait proses rujukan RSUD Buleleng ke RSJ Bangli pun bukan hanya muncul dari Alfon yang kesehariannya melakukan pendampingan di lapangan. Hal yang lebih menunjukan kejanggalan atas rujukan ke RSJ Bangli tersebut diutarakan oleh Kepala Seksi Pelayanan Sosial Anak dan Lanjut Usia Dinsos Buleleng yakni Niken Pujiastuti Tri Utami.

(Gede Komang (menggunakan topi hitam) dan Dewi selaku Plt Sekertaris Dinsos Buleleng)

“Sebelumnya sebelum ke rumah sakit saya sudah kumpulkan di sini (Dinsos Buleleng) Alfonso, Riko (Riko Wibawa dari P2TP2A), Nyoman Dana (Yayasan Bunga Bali Denpasar), dan Ct (Inisial warga yang kini menampung korban di sebuah rumah kosong kawasan Desa Sambangan).  Apapun keputusan yang akan diambil, harus menurut perintah saya. Dan pak Nyoman (Dana) mengatakan akan menuruti perintah saya,” kata Niken yang juga merasa heran atas rujukan yang dilakukan tanpa sepengetahuannya. Adi/sar


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER