Puluhan Advokat Buleleng Bentuk Forum Peduli Perlindungan Anak

  • 21 Maret 2018
  • 00:00 WITA
  • Buleleng
  • Dibaca: 2759 Pengunjung
suaradewata.com

Buleleng, suaradewata.com– Untuk mendukung program pemerintah terkait dengan perlindungan anak, puluah advokat di Buleleng membentuk forum sebagai wadah melakukan pengawasan dan pelindungan terhadap anak dibawah umur. Wadah yang bernama Forum Advokat Buleleng Peduli Perlindungan Anak (FABPPA) tersebut pun berencana melakukan audiensi dengan Kapolres Buleleng dalam waktu dekat. Apakah terkait dengan penanganan kasus yang korbannya anak dibawah umur?

“Ini bentuk keprihatinan kami sebagai advokat di Buleleng dalam menyimak permasalahan mencari keadilan bagi keluarga miskin yang anak-anaknya jadi korban kejahatan. Forum ini pun dibentuk berdasarkan panggilan moral  serta spontanitas rekan-rekan advokat di Buleleng,” ungkap Gede Harja Astawa selaku kordinator forum, Selasa (20/3/2018).

Terkait kasus kejahatan yang menimpa Melati, Harja membenarkan bahwa salah satunya tujuan pendirian wadah tersebut terkait dengan penanganan kasus itu.Menurutnya, kemunculan kasus yang belakangan menjadi berita viral bagi masyarakat di Buleleng membuat para advokat merasa penting melakukan pembelaan terhadap korban serta keluarganya.

Hal senada dikatakan Kadek Doni Riana (KDR) yang ditunjuk secara aklamasi oleh 21 Advokat sebagai Sekertaris FABPPA dalam rapat kordinasi para advokat yang salah satu agendanya membahas penanganan kasus kekerasan fisik dan psikis serta pelecehan seksual yang terjadi di Desa/Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

“Totalnya ada 22 orang advokat dan satu advokat magang yang melakukan pendampingan terhadap keluarga korban (Melati). Ini belum termasuk kuasa Substitusi yang nantinya berhak dilakukan oleh rekan-rekan advokat dalam surat kuasa. Karena jelang hari raya Pagerwesi sehingga banyak rekan-rekan advokat lainnya yang tidak bisa hadir hari ini,” ungkap KDR.

Dikonfirmasi terkait dengan hasil pembahasan penanganan kasus oleh Kepolisian Resor Buleleng terhadap Melati, ia mengaku pertemuan hari ini sudah mengagendakan pertemuan dengan pihak Polres Buleleng dalam waktu dekat ini.

Tentunya, lanjut KDR, audiensi yang rencana dilakukan rekan-rekan advokat Buleleng akan berkaitan dengan bentuk kemitraan dengan kepolisian yang dalam undang-undang memiliki kedudukan sama sebagai penegak hukum.

“Kita akan bahas bersama-sama terkait dengan apa kendala yang dihadapi pihak kepolisian dalam penanganan kasus di Banjar (Melati). Sehingga, kami harapkan kerja rekan-rekan dikepolisian bisa semakin ringan dalam melakukan pengungkapan,” pungkasnya.

Dalam pembentukan forum tersebut, KDR menunjukan surat kuasa dalam memberikan bantuan hukum terhadap kakak korban yang menjadi wali dalam pelaporan dugaan kekerasan fisik dan psikis serta pelecehan seksual  yang  korbannya adalah gadis berusia 14 tahun.

Tampak sederetan advokat kondang yang namanya sudah tak asing di Buleleng antara lain; I Ketut Ngurah Santanu, I Gusti Ngurah Sucahya, I Made Mulyadi, Julius Logo, dan Nyoman Nika. Ada pula nama-nama lain seperti Nyoman Sedana Putra, Wirasanjaya atau yang akrab disapa Congsan pendiri Kantor Hukum Global  Trust, dan I Nyoman Sunarta yang juga salah satu tim advokasi Ikatan Wartawan Online (IWO) Buleleng.

Beberapa nama kuasa hukum keluarga korban kejahatan terhadap anak di Desa/Kecamatan Banjar lainnya yakni Gede Kharismawan, Leny R Lerebulan, Ida Ayu Putu Denny Purba, I Nyoman Ardana, Komang Emi Lestari, dan Ketut Selamat. Ada pula Eko Sasi Kirono, Gede Wedha Suarbawa., Gede Suryadilaga, dan Kadek Dewanta. adi/sar


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER