Keluarga Korban Kekerasan&Pelecehan Anak Datangi Polres Buleleng

  • 16 Maret 2018
  • 00:00 WITA
  • Buleleng
  • Dibaca: 6355 Pengunjung
suaradewata

Buleleng, suaradewata.com– Keluarga korban kekerasan dan pelecehan seksual anak dibawah umur bernama samaran Melati akhirnya mendatangi kantor Polres Buleleng, Jumat (16/3/2018). Kedatanganya pun didampingi dua advokat kawakan di Bali Utara yakni Gede Harja Astawa (GHA) dan Kadek Doni Riana (KDR).

“Kami pikir awalnya sudah tidak mungkin lagi yang akan mau membela. Kami hanya orang yang mencari makan pun sulit, apalagi membayar Pengacara. Dan mungkin karna adik saya yang baik dan banyak membela dalam masalah ini,” kata salah satu Kakak Melati berinisial IKA.

Menurut lelaki yang kesehariannya bekerja sebagai buruh serabutan  ini, rasa marah bercampur sedih melihat kondisi adik tirinya yang sudah 2 minggu terbaring lemas di rumah sakit. Ditambah kondisi ekonomi keluarga yang kesulitan membuatnya pasrah tak mampu berbuat apapun dengan permasalahan adiknya itu.

Melihat banyaknya masyarakat yang bersimpati dan merasa prihatin termasuk sejumlah advokat dan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), IKA mengaku mulai memberanikan diri untuk mengadukan dugaan kejahatan yang terjadi terhadap Melati.

“Dengan pengaduan ini, saya berharap pak polisi berkenan menindak tegas dan memproses pelaku atas perbuatannya terhadap adik kami. Jika dibiarkan, ini bisa terjadi pada anak-anak lain yang ada di tempat kami dan pasti akan bermunculan pelaku-pelaku baru,” ungkap IKA menegaskan.

Dikonfirmasi terkait kondisi Melati, IKA mengaku sampai saat ini adiknya masih dalam kondisi perawatan intensif pihak RSUD Pemkab Buleleng. Yang menurut keterangan IKA, Melati masih merasakan sakit di bagian ulu hati dan diduga akibat pukulan yang diterima adik tirinya dari pelaku saat mau disetubuhi.

Dalam pengaduan nomor STPL/63/III/2018/Bali/RES BLL tanggal 16 Maret 2018 tersebut menunjuk pelaku berinisial IKGS yang tak lain adalah paman korban. Yang berdasarkan keterangan IKA, kejadian tersebut diketahuinya sekitar tanggal 1 Maret 2018 lalu.

“Kecurigaan kami mulai melihat adik yang ketakutan dan merasakan sakit di dada dan tenggorokan. Itu sekitar tanggal 28 Februari 2018 kejadiannya (Menanyakan sakit adik tirinya) dan adik pun sudah hampir seminggu tidak keluar kamar serta selalu murung,” kata  IKA kepada wartawan suaradewata.com.

Akhirnya sekitar pukul 14.00 Wita (28/2/2018) ia meminta kakak perempuan dari Melati bersama rekannya mengantar gadis malang itu ke seorang Bidan di Desa Banjar. Hasil pemeriksaan pun disebut mencurigakan sehingga oleh bidan tersebut disarankan ke RSU Pratama Tangguwisia hingga akhirnya dirujuk ke RSUD Kabupaten Buleleng.

Menurut keterangan IKA, adiknya sempat lari dari rumah sekitar pukul 01.00 (1/3/2018) dan ditemukan oleh Ida Kade Dharma Yasa berada di dekat jembatan dalam keadaan linglung. Bahkan, Melati pun tidak mau ketika diajak pulang ke rumah dan sempat tidak sadarkan diri yang kemudian dibawa ke rumah warga.

Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Mikael Hutabarat, pihak Polres Buleleng telah melakukan penyelidikan berdasarkan laporan informasi yang diterima dan menunggu laporan atau pengaduan pihak keluarga Melati.

Kasat Mikael menyatakan delik aduan yang berlaku dalam kasus kekerasan fisik atau psikis dan pelecehan seksual terhadap Melati harus disertai pengaduan dari pihak keluarga untuk bisa ditindak lanjuti.adi/rat


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER