Bendesa Banjar Tuntut Polres Buleleng Tindak Pelaku Kekerasan Seksual Anak

  • 13 Maret 2018
  • 00:00 WITA
  • Buleleng
  • Dibaca: 7707 Pengunjung
google

Buleleng, suaradewata.com– Perilaku amoral terhadap Melati yang dilakukan terduga IBKS alias IG warga di Desa/Kecamatan Banjar menuai kritik pedas dari warga adat Desa Banjar. Pihak kepolisian Resor Kabupaten Buleleng pun diminta menindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Hal tersebut disampaikan Bendesa (Ketua) Adat Desa Banjar, Ida Bagus Kosala, kepada wartawan suaradewata.com, Selasa (13/3/2018).

“Awalnya (Pelaku) tidak mau mengakui perbuatannya saat dimediasi di kantor desa. Yang hadir saat itu ada Perbekel (Kepala Desa) Banjar termasuk keluarganya Melati (Nama samaran). Sudah ada pengakuan dari dia (Pelaku) yang katanya menyetubuhi korban di kamar mandi,” kata Kosala yang tampak geram dengan perbuatan pelaku.

Kepada pihak kepolisian yang hadir dalam mediasi tersebut, Kosala pun juga sudah tegas meminta agar pelaku dip roses secara hukum. Yang kala mediasi dilakukan, Kosala menyebut pihak kepolisian diwakili dari unsur Bhabinkamtibmas Desa Banjar.

Mirisnya, keterangan Kosala pun memberikan keterangan yang cukup mengejutkan terkait sifat pelaku yang ternyata bukan berbuat kepada Melati saja. Pasalnya, Kosala menyebut perbuatan bejat IG pun pernah dilakukan terhadap ibu kandung Melati yang dicurigai menjadi penyebab latar belakang sakit gangguan jiwanya saat ini.

 “Saya sudah jelas minta agar diproses,  secara hukum yang berlaku. Tapi Perbekel Banjar tetap ingin memediasi karena korban masih ada hubungan keluarga yakni keponakan dari pelaku,” papar Kosala menegaskan.

Dikonfirmasi terkait dengan pemberlakuan sanksi hukum adat, Kosala mengaku sudah jelas tertuang dalam awig-awing (Hukum Adat) bagi warga yang berselingkuh maka akan dikenakan sanksi. Menurut Kosala, sanksi tersebut yakni wajib menyetorkan dua karung beras dan membuat upacara permohonan maaf yang dikenal dengan istilah “guru piduka”.

Tidak hanya itu saja, Kata Kosala, selain dikenakan sanksi materiil berupa dua karung beras dan upacara guru piduka, IG pun harus menyampaikan permohonan maaf pada saat paruman hari Kuningan yang dilaksanakan pemerintahan adat di Desa Banjar.

“Ini tidak bisa dibiarkan agar tidak menjadi kebiasaan. Karena sebelumnya dia (IG) tidak juga diusut waktu melakukan perbuatan itu sebelumnya (Pemerkosaan terhadap ibu kandung Melati).

Disisi lain,kondisi fisik Melati yang kini masih dalam perawatan intensif di RSUD Kabupaten Buleleng sudah berangsung membaik. Hal tersebut disampaikan melalui Kasubag Humas, Ketut Budi Antara, ketika dikonfirmasi dari balik telepon selulernya.

Pihak  RSUD Kabupaten Buleleng pun bahkan telah memindahkan kamar Melati dari tempat sebelumnya ke ruangan baru untuk mendapat perawatan khusus.

“Tadi sudah dipindahkan ruangannya dari kamar Cempaka ke ruangan baru. Tapi kondisinya masih belum mau bicara dan sudah mulai bisa makan walau sedikit,” kata Budi Antara dari balik telepon selulernya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Melati mendapatkan perawatan di RSUD Kabupaten Buleleng sejak Jumat (9/3/2018). Hal tersebut disebabkan kondisi gadis malang itu yang dalam keadaan dehindrasi serta tidak bisa makan.

Baca berita terkait:

https://suaradewata.com/read/2018/03/12/201803120026/Dugaan-Pelecehan--Penganiayaan-Anak-di-Buleleng-Polisi--%E2%80%9CTunggu-Laporan%E2%80%9D.html

Berdasarkan informasi yang dilansir suaradewata.com, awal diketahui kondisi sakitnya tersebut saat Melati sering dilihat murung dan tidak mau bicara dengan siapapun. Seperti kata Kosala kepada wartawan suaradewata.com yang mengaku sempat juga melihat kondisi Melati yang masih duduk di bangku SMP.

“Karena sering murung dan tidak mau makan, akhirnya kakak korban ditelepon dan pulang. Kebetulan kakak perempuannya sudah kawin ke luar desa. Dan waktu ditanya perihal kemurungannya itu, berceritalah anak ini (Melati) kepada kakaknya yang kemudian disampaikan kepada saya,” papar Kosala.

Dari pengakuan itulah diketahui perbuatan bejat yang diakui oleh IG saat di introgasi oleh Kosala di kantor Perbekel Desa Banjar.

“Nak sing memek dogen ketoange, tiang masi ketoange jak ye mbok (bukan hanya ibu yang dibegitukan (Disetubuhi) tapi saya juga dibegitukan sama dia (IG) kak,” pungkas Kosala meniru ucapan pengaduan Melati kepada kakak kandungnya.

Terkait sikap Pemerintahan Desa Banjar yang bersikukuh memediasi ulah bejat IG, Ida Bagus Dedy Suyasa selaku Perbekel masih belum bisa dikonfirmasi. Nomor telepon selulernya dalam kondisi tidak aktif setelah berulang kali dihubungi wartawan terkait sikap pemerintahan desa. adi/rat

 

 


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER