Puluhan Ribu Warga Belum Terekam E-KTP, Disdukcapil Kerja Lembur

  • 09 Agustus 2017
  • 00:00 WITA
  • Gianyar
  • Dibaca: 3191 Pengunjung
ilustrasi

Gianyar, suaradewata.com - Berdasarkan data yang diperoleh di Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten  Gianyar per Juni 2017 sebanyak 73.485 orang warga Gianyar dari jumlah penduduk di Kabupaten Gianyar mencapai 538.866 orang belum terekam E-KTP alias belum memiliki E-KTP. Dari data itu, warga yang paling banyak belum terekam E-KTP yakni Kecamatan Gianyar mencapai 15.627 orang, Sukawati mencapai 15.284 orang, Blahbatuh mencapai 13.759 orang, Ubud mencapai 9.136, Tampaksiring mencapai 7.933  orang, Payangan mencapai 6.698 orang dan Kecamatan Tegallalang mencapai 5.048 orang. Untuk itu, Dinas Dukcapil Gianyar melakukan intensitas perekaman E-KTP dimasing-masing kecamatan dengan berkoordinasi para Camat, Perbekel,Kepala Lingkungan dan Kepala Dusun.Perekaman E KTP akan dimulai Jumat (11/8) hingga Sabtu (30/9) 2017 mendatang.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Gianyar, I Putu Gede Bayangkara didampingi Sekretaris Dinasdukcapil Gianyar, I Wayan Ardhana menyampaikan hal tersebut Rabu (9/8).

Dikatakan, semenjak diberlakukan E KTP, masih ada penduduk yang belum terekam E-KTP. Padahal Dinas Dukcapil Gianyar sudah terus melakukan sosialisasi baik ditingkat kecamatan, tingkat Desa, Kelurahan hingga Dusun. Namun masih ditemukan warga yang belum memiliki E-KTP. Hal ini disebabkan beberapa hal diantara umur itu bertambah terus. Disamping itu, ada warga yang enggan mengurus E-KTP. Berdasarkan data penduduk dan wajib KTP dari data SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) Kabupaten Gianyar per 31 Juni 2017 tercatat mencapai 73.485 orang.

“Untuk merekam semua warga Gianyar agar memiliki E-KTP, Dinas Dukcapil Gianyar melakukan koordinasi dengan para Camat, Perbekel, Kaling dan Kadus, untuk menginformasikan kepada warganya yang belum belum terekam E-KTP untuk datang ke kantor Camat,”jelasnya. Perekaman E-KTP selain dilakukan di Dinas Dukcapil Kabupaten Gianyar, juga petugas dimasing-masing Kecamatan.

Untuk pelayanan dikantor Camat mulai Senin hingga Jumat dari pukul 08.00 hingga pukul 15.00 Wita. Kemudian akan dilakukan jam lembur dari pukul 15.00 hingga pukul 22.00. Bahkan bukan saja warga dilayani pada Senin hingga Jumat namun juga Sabtu dan Minggu dengan jam yang sama mulai pukul 08.00 hingga pukul 22.00 malam.

“Untuk itu kami harapkan masyarakat yang belum memiliki E KTP untuk datang ke kantor Camat dimasing-masing kecamatan untuk melakukan perekaman E-KTP,”harapnya.

Terkait belum terekam E-KTP di Kabupaten Gianyar belum lama ini sempat disoroti Komisi I DPRD Gianyar. Bahkan KPU Gianyar juga sempat mengkhawatirkan bila banyak warga yang belum terekam E KTP akan berpengaruh dalam Pemilukada Gianyar yang akan datang. gus/ari


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER