Dishub Targetkan Kenaikan Retribusi Parkir

  • 09 Agustus 2017
  • 00:00 WITA
  • Gianyar
  • Dibaca: 2898 Pengunjung
istimewa

Gianyar, suaradewata.com - Pendapatan daerah Kabupaten Gianyar melalui restribusi tarif parkir ditarget naik sebesar Rp 500 juta pada APBD Perubahan 2017 ini. Dengan demikian, target retribusi parkir tahun 2017 ini menjadi Rp 3,9 Miliar. Hal ini diungkapkan Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Gianyar, I Made Rai Ridharta saat ditemui Rabu (9/8) di ruang kerjanya.

"Tahun 2016 kami ditarget Rp 3,4 Miliar. Tahun ini juga ditarget segitu, tapi di perubahan nambah Rp 500 Juta jadi total tahun ini ditarget Rp 3,9 Miliar," jelasnya.

Dari total target tersebut, per Juli 2017 telah terpenuhi sekitar Rp 2 Miliar lebih. Ia pun optimis target Rp 3,4 Miliar itu bisa tercapai. "Sampai sekarang sudah masuk 2 Miliar," ujarnya.

Dengan sisa waktu beberapa bulan kedepan, pihaknya pun akan melakukan review terhadap perjanjian pemasukan parkir yang dikelola. Termasuk kerjasama parkir yang menggandeng 12 Desa Pakraman se-Kabupaten Gianyar. Dalam waktu dekat, pihaknya pun akan kembali menjalin kerjasama pengelolaan parkir dengan beberapa desa lain. "Dulu ada 12 kerjasama dengan desa pakraman. Sekarang ada penambahan seperti desa Lebih, Siyut, Masceti, Cucukan dan Desa Buruan. Tapi penambahan ini perlu persetujuan dewan. Sudah kami ajukan," jelasnya.

Ditambahkan Rai Ridharta, manfaat kerjasama ini mulai dilirik oleh desa pakraman. Terutama semenjak dibentuknya Tim Saber Pungli. Rata-rata, desa pakraman khawatir melakukan jika disebut melakukan pungutan liar. "Ada desa yang awalnya merasa gak perlu kerjasama pengelolaan parkir dengan pemerintah, tapi belakangan mulai khawatir ketika apa yang dipungut tak ada dasarnya. Karena retribusi dan pajak yang berwenang pungut adalah pemerintah," paparnya.

Melalui kerjasama pengelolaan ini, dikatakan kedua belah pihak sama-sama diuntungkan. Terutama untuk meminimalkan adanya kebocoran. "Desa dapat manfaat ada peningkatan pendapatan. Pengelolaan lebih bagus. Jadi pada prinsipnya kerjasama ini saling menguntungkan," jelasnya.

Adapun isi dari kerjasama tersebut berupa penjelasan tugas kedua belah pihak, penentuan tarif parkir termasuk pembagian retribusi parkir. Untuk pembagian retribusi ini, besaran persentasenya bervariasi. “Besarnya pembagian kerjasama tergantung dari lahan parkir. Jika investasi lahannnya milik desa maka persentasenya lebih banyak ke desa. Misal, Manukaya Tampaksiring yang punya lahan parkir Tirta Empul itu pembagiannya 75:25. Lebih banyak mereka,” jelasnya.

Selain pengembangan kerjamasa pengelolaan parkir dengan Desa Pakraman ini, untuk memenuhi target Rp 3,9 M ini pihaknya juga akan menaikkan setoran parkir. Rata-rata setiap kantong parkir akan dinaikkan sebesar 13%. “Rata-rata naik 13% per lokasi. Tertinggi masih di kecamatan Gianyar,” imbuhnya. gus/ari


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER