Kepergok Akan Mencuri, Pemuda Dihajar Massa di Desa Bubunan

  • 28 Juli 2017
  • 00:00 WITA
  • Buleleng
  • Dibaca: 3625 Pengunjung
suaradewata.com

Buleleng, suaradewata.com - Salah seorang pelajar SMA di Seririt, berinisial SO (16) warga Jalan Suprapati, Seririt, dihajar massa di Banjar Dinas Tegal Sari, Desa Bubunan, Kecamatan Seririt, Buleleng, Kamis (27/7/2017) pukul 01.30 wita. SO dihajar massa, lantaran kepergok hendak mencuri seekor ayam di salah satu rumah warga.

Kejadian ini berawal, SO bersama kedua rekannya yakni, KDH (15) warga Jalan Sahadewa, Seririt dan KR (14) warga Seririt, berencana mencuri ayam di Desa Bubunan. SO bersama Tusik memasuki rumah yang ada di Banjar Dinas Tegal Sari, dengan cara meloncati tembok rumah. Namun, KR mengawasi situasi diluar rumah.

Sekitar 10 warga Bubunan yang saat itu bertugas ronda, memergoki mereka sambil mengamati gerak-gerik ketiga orang tersebut. Setelah SO dan KDH berhasil melompati tembok rumah itu, warga langsung mengepung mereka bertiga. Namun, saat itu hanya SO yang berhasil ditangkap SO. KDH dan KR melarikan diri.

Warga yang geram terlebih di Desa mereka sering kemalingan, langsung menghajar SO kemudian diikat dengan tali. Hingga akhirnya, SO dibawa ke Mapolsek Seririt, untuk dapat mempertanggungjawabkan perbuatan yang telah dilakukan.

Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilah mengatakan, saat ini SO sudah diamankan oleh Polisi termasuk kedua pelaku lainnya juga sudah diamankan polisi. Dari hasil pemeriksaan, terungkap kedua pelaku yakni, SO ataupun KDH yang telah putus sekolah rupanya juga pernah melakukan aksi serupa mencuri burung jenis Cilalongan di sebuah rumah milik Kerut Kawiyana (67) di Jalan Nakula, Seririt, pada Selasa (4/7/2017) lalu pukul 06.30 wita.

"Dari keterangan mereka, mereka pernah melakukan aksi serupa. Kedua pelaku mengambil burung, dengan memanjat tembok rumah sekitar pukul 02.00 wita dini hari. Setelah berhasil, burung itu dijual kepada seseorang bernama Pande di daerah Petemon seharga Rp100 ribu. Sekarang kami masih dalami keterangan pelaku-pelaku," kata Loduwyk Tapihala, Jumat (28/7/2017) sore.

Saat ini, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 burung Cilalongan serta sangkarnya dan 1 sangkar yang masih kosong. Mengingat, ketiga pelaku masih dibawah umur, untuk penanganannya dilakukan secara khusus, berkoordinasi bersama Balai Pemasyarakatan Anak (Bapas). "Karena dibawah umur, maka kami harus konfirmasi dulu ke Bapas untuk penanganan lebih lanjut. Ini juga, ancamannya diatas lima tahun, kalau dideversikan itu kan harus dibawah lima tahun hukumannya," tandas Loduwyk Tapihala.

Saat ini, ketiga pelaku aksi pencurian burung yakni  SO, KDH dan RY masih diamankan di Mapolsek Seririt. Bahkan, Unit Reskrim Polsek Seririt masih terus melakukan pengembangan dan proses penyelidikan terkait aksi pencurian yang dilakukan ketiga remaja itu.rik/aga


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER