Kurir SS Jaringan Napi Lp Kerobokan Diringkus

  • 14 Mei 2017
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 3120 Pengunjung
istimewa

Denpasar, suaradewata.com - Belum sempat mengedarkan sabu-sabu,  M.Feri Ariadi (27) ditangkap petugas Badan Narkotika Provinsi (BNNP) Bali. Tersangka merupakan jaringan seorang narapidana Lapas Kerobokan berinisial MM alias Gocel yang berada di blok G.   

Kabid Pemberantasan BNNP Bali AKBP Ketut Arta mengungkapkan, penangkapan tersangka dilakukan, Jumat (12/5) sekitar pukul 18.10 di Jalan Mayjen Sutoyo, Gg II, Denpasar. Dari pria pengangguran ini disita 10,12 gram sabu-sabu (SS) yang dikemas dalam 10 plastik klip. “Tersangka sudah menjadi target operasi berdasarkan informasi masyarakat,”ungkap Arta, Minggu (14/5).  

Tersangka mengaku mendapat barang dari Gocel yang masih ada hubungan saudara. Setiap pengambilan barang dari Gocel melalui sistem tempel dijanjikan upah Rp 500 ribu. “Sedangkan sekali mengedarkan sabu-sabu kepada pembeli diberikan imbalan Rp 50 ribu. Tersangka berdalih belum sempat mengedarkan tapi masih kami dalami,”ungkapnya.wit/aga


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER