Terima LKPJ Bupati Bangli, Perbaiki Kinerja Pemerintah

  • 30 Maret 2017
  • 00:00 WITA
  • Bangli
  • Dibaca: 3658 Pengunjung
suaradewata.com

Bangli, suaradewata.com - Evaluasi dan pembahasan terhadap kinerja Kepala Daerah Bangli akan segera dilakukan kalangan DPRD Bangli, pasca sidang paripurna DPRD Bangli dengan agenda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LPKJ) Kepala Daerah Kabupaten Bangli tahun 2016 di Gedung DPRD Bangli, Kamis (30/03/2017). Pada kesempatan itu, baik eksekutif maupun legislatif turut meminta seluruh elemen masyarakat Bangli turut serta mengawal dari proses awal perencanaan pembangunan untuk kemajuan daerah Bangli kedepan. Sementara kepada pihak eksekutif diminta untuk melakukan perbaikan kinerja.

Sidang dipimpin Ketua DPRD Bangli, Ngakan Kutha Parwata didampingi Wakil Ketua I Nyoman Basma. Sementara dari pihak eksekutif, diwakili Wakil Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta bersama sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Bangli.

Dalam pengantar Bupati Bangli yang dibacakan Wabub Sang Nyoman Sedana Arta disampaikan, bahwa berdasarkan amanat pasal 27 ayat 2 undang-undang nomor 23 tahun 2014, pemerintahan daerah dimana Kepala Daerah dalam melaksananakan tugas dan wewenangnya memimpin penyelenggaraan pemerintahan bertanggungjawab kepada DPRD serta menginformasikan laporan penyelenggaraan pemerintah daerah kepada masyarakat dan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 3 tahun 2001 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, laporan Kepala Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan informasi laporan penyelenggaraan pemerintah daerah kepada masyarakat.

“LPKJ ini, kita harapkan bisa digunakan sebagai bahan evaluasi atau sebagai acuan dalam perencanaan pembangunan daerah ke depan. Sehingga tujuan yang ingin dicapai terwujud dengan baik,” ungkapnya.

Sementara itu Ketua DPRD Ngakan Kutha Parwata menyampaikan, tindak lanjut dari penyampaian LKPJ tersebut nantinya Dewan akan melakukan pembahasan terlebih dahulu. “Intinya LKPJ ini untuk perbaikan kinerja. Kalau anggota dewan melihat pada tahun 2016, misalnya kinerja pemerintah daerah kurang greget atau masih ada kekurangannya, nantinya kita akan rekomendasikan untuk melakukan perbaikan,” tegasnya.   

Sebaliknya, kalau dalam kurun waktu selama 30 hari tidak ada pembahasan oleh anggota dewan, otomatis tidak ada rekomendasi dan kinerjanya sudah dianggap baik. “Pembahasannya sesuai jadual yang telah ditentukan akan dilakukan dalam kurun waktu selama 30 hari kedepan,” bebernya. Oleh karenanya, pihaknya berharap masyarakat turut mengawal mulai dari proses perencananaan agar pembangunan Bangli bisa berjalan dengan baik. Diminta juga unsur eksekutif, legislative, yudikatif dan seluruh elemen masyarakat untuk senantiasa bekerja keras, semangat jalin kebersamaan dan gotong royong membangun daerah untuk mengejar ketertinggalan dengan daeah lain dan mencapai prestasi yang membanggakan. “Intinya dengan pembahasan tersebut, kita inginkan agar kinerja pemerintahan menjadi terus bertambah lebih baik untuk kedepannya,” pungkas Ngakan Kutha Parwata. ard/ari


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER