Penetapan Tersangka Menunggu Hasil Pemeriksaan BPKP

  • 06 Maret 2017
  • 00:00 WITA
  • Gianyar
  • Dibaca: 3384 Pengunjung
ilustrasi

Gianyar, suaradewata.com – Kejaksaan Negeri Gianyar menantikan hasil pemeriksaan dari BPKP untuk memeriksa dana Kredit Ketahanan pangan dan Energi (KKPE) terhadap Kelompok Tani Ternak Dharma Canti di Banjar Kesian, Desa Lebih.

“Sebelumnya, kami sudah memeriksa saksi ahli dari Dinas Peternakan Provinsi Bali,” ujar Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Gianyar, Made Endra Arianto, Senin (6/3). Dia menjelaskan, pemeriksaan saksi ahli itu dilakukan untuk memastikan ada perbuatan melawan hukum.

Usai pemeriksaan ahli, pihaknya langsung mengajukan permohonan memeriksa kerugian negara ke BPKP terhadap bantuan senilai Rp 1 miliar yang dibagikan ke 20 anggota kelompok ternak. “Sekarang ini kami sedang menunggu BPKP, setelah dari BPKP, langsung menetapkan tersangka,” ujar Endra Arianto.

Disinggung siapa tersangka yang akan dijerat, pihaknya enggan menjawab dengan alasan demi kepentingan penyidikan. “Yang jelas kami sudah kantongi siapa tersangkanya bisa lebih dari satu,” jelasnya. gus/ari


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER