Tim Buser Ringkus Komplotan Pencuri Remaja

  • 20 Februari 2017
  • 00:00 WITA
  • Gianyar
  • Dibaca: 5598 Pengunjung
suaradewata.com

Gianyar, suaradewata.com – Komplotan pencuri remaja yang meresahkan masyarakat, berhasil diringkus polisi pada Minggu (19/2). Empat orang pencuri cilik itu ditangkap karena beraksi di lima lokasi kejadian. Dari lima orang pencuri, hanya satu orang, I Putu Gede Darma Sentana alias Beruk (18) yang ditahan. Sisanya, 4 pelaku lainnya dipulangkan ke orangtuanya karena masih dibawah umur.

Seijin Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Marzel Doni SIK, Kanit Idik I Iptu Gusti Winangun SH, menerangkan, penangkapan empat orang geng pencuri cilik ini berawal dari laporan pemilik toko Dira Vape di Buruan, Blahbatuh awal bulan Februari ini. Dari hasil penyelidikan polisi, berhasil memancing salah satu pelaku yang menjual hasil curiannya melalui media social Facebook. Setelah dilakukan pengembangan, tim buser berhasil mengamankan pelaku lainnya di rumah masing – masing. “Berdasarkan penelusuran, kami langsung mengambil satu pelaku di rumah mereka. Lalu mereka menunjukkan rumah pelaku lainnya,” ujar Iptu Winangun.

Dari barang bukti yang berhasil diamankan, polisi menyita puluhan e-liquid dan 4 buah vape berbagai jenis, charger batere, 1 set coil master, kawat dan kapas. Tidak hanya itu, polisi juga mengamankan dua unit sepeda motor yang digunakan untuk beraksi menjarah hasil curian itu.

Empat orang anggota geng yang diamankan antara lain, I Putu Gede Darma Sentana alias Beruk (18) asal Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud. G IR alias Gety (16) Kadek JAP alias Dogles (15) dan Kadek S alias Dek Jung (17) yang statusnya masih sebagai pelajar SMK di Gianyar. “Modusnya, mereka naik keatas genteng selanjutnya menjebol plafon toko dan mengambil barang – barang yang ada di dalam toko tersebut,” jelasnya.

Karena aksinya ini,  pelaku terkena pidana pencurian dengan pemberatan pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Tentang pelaku yang masih di bawah umur, Iptu Winangun menjelaskan, pelaku yang masih dibawah umur sudah dikoordinasikan dengan pihak keluarga dan P2TP2A Kabupaten Gianyar untuk dikembalikan kepada keluarga. Namun proses hukum tetap berjalan. “Lihat dulu perkembangannya, karena menurut informasi, mereka sudah beraksi di puluhan TKP. Saat ini kami lakukan penahanan yang diduga kepala gengnya,” tegas Winangun.

Sementara itu Beruk berdalih jika aksi pencurian disuruh oleh anggotanya berinisial GI alias Gery. “Saya diajak, awalnya diajak balapan, ternyata diajak mencuri,” kilahnya. Ia juga sempat menjadi tersangka pelaku pencurian ayam 3 tahun yang lalu. Sedangkan rata-rata anggota komplotannya adalah anak-anak broken homegus/ari


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER