Siapa Tersangkanya, Polisi Ngaku Lidik Dulu

  • 16 Februari 2017
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 4774 Pengunjung
suaradewata

Tabanansuaradewata.com - Pasca ditemukannya Herman, 45 asal Surabaya Jawa Timur (korban) buruh galian padas setelah tertimbun longsoran dan tenggelam dibawah air. Kini polisi mengaku lidik terhadap kejadian tersebut. 

Seperti berita pada suaradewata.com/read/2017/02/16/201702160001/Korban-Longsor-Galian-Padas-Ditemukan-Dalam-Kondisi-Mayat.html, korban pun berhasil dievakuasi. Kapolsek Kerambitan Kompol I Wayan Suana mengatakan siapa nanti tersangkanya tergantung nanti hasil dari penyidikan kepolisian. Kata Dia polisi akan "lidik" terlebih dahulu dan akan memeriksa saksi- saksi. Apabila memang mengarah kesana bisa saja ada tersangkanya. Namun bila memang tidak murni kecelakaan kerja dan sebagainya. Mungkin polisi akan menghentikan penyelidikan terkait tewasnya satu buruh di galian tersebut.

"Ya penyelidikan dulu untuk menentukan apa sudah cukup bukti tidak, untuk menentukan tersangka, siapa sich sebenarnya tersangkanya terkait hal ini, kita masih berproses," ucap Kompol Suana. 

Sementara itu, Perbekel Desa Kelating Made Suama mengatakan sepengetahuan dirinya tidak pernah semasa menjabat di Desa dari sejak tahun 2013 menandatangani masalah pengajuan ijin galian tersebut. Dirinya membenarkan bahwa galian tersebut adalah ilegal. Dan pasca ditemukan korban, dirinya langsung menutup sementara galian tersebut.

"Saya sudah bilang sama pengurusnya tutup dulu, mulai sekarang saya tidak kasi kerja, kita lihat nanti bagaimana perkembangannya," ucap Suama.ang/aga


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER