Jukir RS Sanjiwani Tertangkap Lakukan Pungli

  • 14 Februari 2017
  • 00:00 WITA
  • Gianyar
  • Dibaca: 5438 Pengunjung
istimewa

Gianyar, suaradewata.com – Tim Saber Pungli Polres Gianyar mengamankan 2 orang juru parkir (Jukir) RS Sanjiwani Gianyar NT (48) dan DKR (55), Senin (13/2). Jukir ini tertangkap tangan (OTT) sedang melakukan pungutan parkir tanpa memberikan karcis parkir.

Kasat Reskrim Polres Gianyar sekaligus Ketua Pokja Penindakan Satgas Saber Pungli Kabupaten Gianyar, AKP Marzel Doni SIK, menerangkan, berdasarkan informasi masyarakat, Tim Saber Pungli Polres Gianyar melakukan penyelidikan terkait pungutan liar parkir di Rumah Sakit Umum Sanjiwani, Gianyar. Juru parkir yang bertugas dalam memungut retribusi parkir tidak pernah memberikan karcis parkir namun uangnya diambil pribadi. “Unit lidik langsung mendatangi TKP dan benar ternyata setiap pungutan parkir di areal parkir tersebut tidak pernah diberikan karcis parkir oleh petugas parkir,” terang AKP Marzel Doni.

Selanjutnya, juru parkir yang tertangkap tangan (OTT) NT (48) asal Kintamani, Bangli dan DKR (55) asal Gianyar langsung diamanakan ke Mapolres Gianyar untk dilakukan penyelidikan. Dari tangan NT, tim Saber Pungli mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp. 310.400,- (tiga ratus sepuluh ribu empat ratus rupiah), 1 buah tas warna, 3 bendel karcis parkir Pemkab Gianyar, 2 bendel karcis yang sudah terpakai.

Sedangkan dari pelaku DKR (55), tim saber pungli mengamankan barang bukti berupa, Uang Tunai sejumlah total Rp 4.685.500,- (empat juta enam ratus delapan puluh lima lima ratus rupiah), 1 tas warna hitam, SIM C dan KTP beserta photo copy KTP, 1 bendel karcis parkir, 1buah pluit warna hitam . “Untuk pengembangan masih dalam tahap penyidikan,” ujarnya. gus/ari


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER