Mantan Kelian Adat Ditahan, Warga Minta Kejari Usut Dalang Kasus Bansos

  • 30 Januari 2017
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 4360 Pengunjung
suaradewata.com

Tabanan, suaradewata.com –Pasca penahanan mantan Kelian Adat Banjar Lalang Pasek, Desa Cepaka, Kecamatan Kediri, Tabanan I Nyoman Sukarya sebagai tersangka dana hibah bansos beberapa waktu lalu membuat warga setempat beraksi. Sedikitnya 7 orang warga Lalang Pasek, Desa Cepaka mendatangi Kejari Tabanan. Mereka meminta kejari Tabanan mengusut aktor intelektual dibalik kasus tersebut. Kedatangan warga itu dipimpin salah satu warga I Gst Ngurah Putra Sarjana,51 sekitar pukul 10.00 wita Senin, (30/01/2017).

Warga langsung diterima oleh Kasi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Tabanan, Ida Bagus Alit Ambara Pidada.Usai bertemu Kasipidsus Putra Sarjana mengatakan tujuan kedatangan warga meminta pihak kejaksaan mengusut tuntas siapa dalang atau aktor intelektual kasus bansos dana  hibah pembangunan Bale Banjar Lalang Pasek, Desa Sepaka, Kediri. “Kami hanya meminta agar kasus ini diproses tuntas dan diungkap siapa dalangnya,”jelas Sarjana.

Pihaknya sangat menyayangkan jika kasus ini hanya berhenti sampai  ditetapkanya I Nyoman Sukarya sebagai tersangka. “Bukanya kami menyangsikan kinerja kejaksaan, tapi sepengetahuan kami apabila saudara I Nyoman Sukarja menggunakan dana sebesar Rp 200 juta mungkin keadaan ekonominya berubah. Tapi sejauh ini kami melihat Sukarya tetap seperti biasa keseharianya,” jelasnya. Pada kesempatan itu pihaknya juga meminta agar proses hukum Sukarya dipercepat agar bisa tahu apakah benar Sukarya bersalah atau tidak. Ia menegaskan kedatangannya ke kantor kejaksaan bukanlah demo melainkan pihaknya dihubungi oleh pihak kejaksaan secara lisan atau per telpon. Untuk hadir ke kejaksaan menjelaskan proses  hukum selanjutnya  terhadap tersangka.

Dipihak lain Kasipidsus Alit Ambara mengaku kedatangan warga hanya menyampaikan dan menanyakan proses atau tahapan kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah tersebut. “Intinya bapak bapak itu kesini menanyakan perose selanjutnya seperti apa,” jelas Alit Ambara. Ia kemudian menjelaskan kalau proses  kasus tersebut ditingkatkan ke tahapan sidang di pengadilan. “Mungkin di bulan pebruari 2017 ini sudah mulai masuk proses persidangan,” jelasnya. Ketika ditanya mengenai permintaan warga agar mengusut tuntas aktor intelektual  pada kasus tersebut, pejabat asal Kelungkung ini mengatakan  apabila ada fakta baru kasus ini baru bisa dikembangkan.

Seperti diberitakan sebelumnya Mantan Kelian Adat Banjar Lalang Pasek, Desa Cepaka, Kecamatan Kediri, Tabanan I Nyoman Sukarya akhirnya ditahal di LP kelas II B Tabanan, Senin (23/01/2017). Penahanan tersangka Sukarya seiring dengan pelimpahan tahap II kasus dugaan penyalahgunaan dana hubah tahun 2008 silam, oleh Kejaksaan Negeri Tabanan. baca http://suaradewata.com/read/2017/01/24/201701240014/Tersangka-Dana-Hibah-Mantan-Kelian-Adat-Lalang-Pasek-Ditahan.html

Seperti diketahui, kasus ini terjadi pada tahun 2008 silam. Awalnya warga banjar berencana membangun bale Banjar mereka. Namun karena warga hanya memiliki dana sebesar Rp 75 juta tidak mampu membangun bale banjar. Oleh salah seorang tokoh desa setempat, yakni I Ketut Suwardiana yang kala itu menjadi anggota DPRD Tabanan dari Fraksi PDIP dan kini menjadi anggota DPRD Tabanan dari Partai Hanura disanggupi akan membantu membangun bale Banjar tersebut. Dana masyarakat sebesar Rp. 75.000.0000 tersebut diserahkan kepada Suwardiana. Dan bale Banjar dikerjakan namun tidak kunjung rampung sesuai harapan masyarakat.

Selanjutnya pada tahun 2013, warga setempat mengambil alih pembangunan dan membentuk panitia pembangunan guna melanjutkan pembangunan bale banjar yang belum rampung 100 persen. Panitia pembangunan kemudian mengajukan proposal pembangunan bale banjar ke Pemkab Tabanan. Namun proposal itu ditolak lantaran bale banjar tersebut dalam catatan Pemkab Tabanan sudah pernah mendapatkan bantuan pembangunan sebesar Rp. 202.400.000 pada 2008 silam dan diterima oleh I Nyoman Sukarya.  

Hal tersebut langsung membuat panitia pembangunan yang baru merasa kaget, mereka merasa tidak pernah ada sosialisasi bahwa pembangunan bale Banjar tersebut pernah mendapat kucuran bantuan dari pemkab Tabanan. Sehingga mereka memilih melaporkan hal itu. don/gin


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER