Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan Mulai Dibahas

  • 30 Januari 2017
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 2710 Pengunjung
suaradewata.com

Tabanan, suaradewata.com -Guna menyempurnakan  rancangan peraturan daerah ( ranperda ) inisiatif  perlindungan dan pemberdayaan nelayan dan pembudi daya ikan, DPRD Tabanan bersama eksekutif menggelar rapat kerja guna membahas hal itu, Senin (30/0/2017).

Rapat kerja dipimpin langsung  I Gusti Nyoman Omardani didampingi I Ketut Budi Adnyana, I  Wayan Edy Nugraha Giri, A A Nyoman Dharma Putra. Sementara itu dari pihak eksekutif hadir Asisten I Pemkab Tabanan I Wayan Yatna nadi beserta jajaranya.

I Gusti  Nyoman Omardani mengatakan rapat kerja tersebut digelar untuk menyelaraskan rancangan perda inisiatif dewan tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan dan pembudi daya ikan. Karena menurut hematnya masih banyak hal yang perlu diselaraskan termasuk mengenai regulasinya. “Aturan yang dimiliki pemerintah pusat yang dijadikan acuan dalam penyusunan ranperda inisiatif ini. Sehingga nantinya tidak terjadi tumpang tindih,  bahkan bermasalah dikemudian hari. Regulasi ini yang perlu diselaraskan,” jelas politisi asal Desa Belimbing, Kecamatan Pupuan ini.  Hal senada diungkapkan oleh A A Dharma Putra anggota Fraksi PDIP, ia menjelaskan lahirnya ranperda inisiatif tersebut berawal dari masukan dan keluhan serta keinginan masyarakat. “Kami berharap perda inisiatif ini bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Tabanan,” jelasnya.  I Wayan Edy Nugraha Giri juga menyampaikan hal serupa, namun meminta agar eksekutif mengkaji lebih dalam agar perda inisiatif ini tidak sudah diterapkan di masyarakat. ‘Kami tidak ingin perda inisiatif ini nantinya perda yang istimeewa  sudah diimplementasikan di masyarakat, “ tandasnya. Sementara itu I Ketut Budi Adnyana dari Fraksi Golkar menyoroti agar perda inisiatif ini bisa memecahkan solusi pengadaan ikan lele yang masih diimpor  dari kabupaten Jembrana. Ia juga mengkritik jangan sampai perda ini nasibnya sama dengan perda inisiatif tentang perlindungan petani yang sampai saat ini belum ditindaklanjuti dengan peraturan bupati. don/gin


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER