PAW Bugiarta di DPRD Tabanan, Tunggu SK Gubernur

  • 06 Januari 2017
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 2407 Pengunjung
medsos

Tabanan, suaradewata.com– Pasca berpulangnya salah satu anggota DPRD Tabanandari Fraksi Gerindra, I Made Sudiarta pada Rabu, 23 Nopember 2016 lalu kini PAWnya sedang dalam proses. Saat ini DPRD Tabanan telah bersurat ke Gubernur Bali guna meminta SK pemberhentian almarhum. Disamping itu DPRD Tabanan juga sudah bersurat ke KPU Tabanan guna meminta perolehan suara terbanyak setelah yang bersangkutan di Dapil I yakni Tabanan – Kerambitan.

Sekretaris DPRD Tabanan, I Gede Susila Jumat, (06/01/2017) kepada www.suaradewata.com mengatakan kini proses PAW anggota DPRD dari fraksi Gerindra tengah dalam proses. “Kita sudah bersurat ke Gubernur Bali guna meminta SK pemberhentian yang bersangkutan, dan saat ini kita tengah menunggu SK tersebut,” ucapnya. Namun sembari menunggu SK gubernur tersebut, pihaknya mengaku telah bersurat ke KPU Tabanan guna meminta daftar perolehan suara caleg di Dapil yang bersangkutan yakni Dapil I (Tabanan – Kerambitan). “Kita sudah lakukan mekanisme yang ada, intinya saat ini proses PAWnya tengah berproses,” ucap Susila.

Dipihak lain Ketua DPC Partai Gerindra Tabanan, Pasek Mika Wijaya menegaskan pihaknya siap mengawal proses PAW ini berjalan sesuai mekanisme. Dia menerangkan, per tanggal 29 Nopember 2016 lalu pihaknya sudah mengirim surat ke lembaga DPRD Tabanan. Kemudian pada 8 Desember 2016 DPRD Tabanan diketahui telah bersurat ke Gubernur Bali guna meminta SK pemberhentian almahrum. “Intinya kita bersabar mengikuti proses, semua kan ada mekanismenya dan kita menghormati itu,” ucapnya. Diapun berjanji akan mengawal proses PAW ini hingga tuntas.

Dipihak lain Ketua KPUD Tabanan, Luh Darayoni sebelumnya mengatakan mekanisme dari mengisian kekosongan kursi DPRD Tabanan berawal dari partai politik dalam hal ini Gerindra mengusulkan ke DPRD untuk proses Pengganti Antar Waktu (PAW). Setelah itu DPRD Tabanan memproses pemberhentian terhadap anggota DPRD sebelumnya ke Gubernur Bali melalui Bupati Tabanan. Dan ada SK pemberhentian dari Gubernur terhadap DPRD yang yang sudah berpulang tersebut. "Setelah itu DPRD meminta calon nomor urut dibawah yang diganti, kita proses itu, verifikasi dan lihat peryaratan calon pengganti itu, baru disampaikan ke DPRD," terangnya. 

Selanjutnya DPRD Tabanan kembali mengusulkan ke Gubernur Bali nama calon yang diberikan oleh KPU Tabanan. Melalui Bupati Tabanan untuk proses pengangkatannya. Kemudian ada SK Pengangkatan DPRD yang mengganti. "Nanti dilantik di DPRD di Kabupaten, sekarang KPU masih menunggu proses PAW, dan surat dari DPRD," ucapnya.

Terkait siapa penggantinya, Darayoni mengatakan sesuai dengan data perolehan suara pileg 2014 maka perolehan suara terbesar sehabis Sudiarta (alm) di dapil 1 (Tabanan – Kerambitan) adalah I Made Bugiarta dengan memperoleh suara sebanyak 551 suara. “Jika mengacu data yang ada perolehan suara tertinggi berikutnya adalah pak Made Bugiarta,” ucap Darayoni. ang/gin

No

Nama Partai

Kec. Kerambitan

Kec. Tabanan

Total Suara

1

I MADE BUGIARTA

392

159

551

2

I GUSTI NGURAH ALIT WIDASMARA

35

328

363

3

NI NYOMAN SUMINI

97

64

161

4

Drs. I MADE KHUSYADI

28

249

277

5

I WAYAN MENAK

6

47

53

6

IDA AYU ANOM YOGI PUSPINI

16

78

94

7

I MADE SUDIARTA, SE

402

479

881

8

I KOMANG AGUNG MAHENDRA

22

143

165

9

LUH ERNIASIH, S.Pd. SD

4

156

160

10

I KADE OKA ARIANTA, SH

192

318

510

 

 

 

 

 

 


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER