Congkel Sadel Di 7 TKP, Oknum PNS Pemkab Bangli Diciduk,

  • 06 Januari 2017
  • 00:00 WITA
  • Bangli
  • Dibaca: 4184 Pengunjung
suaradewata.com

Bangli, suaradewata.com – Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemkab Bangli, I Dewa GW (43) akhirnya dibekuk tim gabungan Polsek Bangli dan Polres Bangli. Dewa GW asal Kelurahan Cempaga, Bangli terbukti sebagai pelaku sejumlah tindak pidana pencurian dengan modus congkel sadel. Parahnya, dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir tersangka telah melakukan aksi pencurian di 7 TKP berbeda.

Sesuai informasi yang dihimpun, Jumat (06/01/2017), pengungkapan kasus tersangka yang bertugas sebagai sopir di bagian umum ini, bermula dari kejadian pada Selasa (20 Desember 2016), yang dialami oleh saksi korban, I Nyoman Mudira (56) asal dsn Sidembunut, Cempaga.  Saat itu, sekira pukul 14.30 Wita, korban datang ke Bale Banjar Griye Bukit untuk melaksanakan persembahyangan. Saat itu, korban memarkir motornya dan menaruh tas pinggang dalam sadel motornya, yang berisi dompet, Sim, KTP, Cincin, dan HP dengan kondisi terkunci.

Namun saat  masuk ke areal Pura, korban sempat melihat gelagak pelaku bersama seorang temannya duduk di sebuah warung. Selanjutnya, saat hendak pulang sekitar pukul 16.00 wita, korban terkejut setelah membuka sadel motornya ternyata tas pinggang dan isinya sudah raib. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 1.800.000.

Namun beberapa hari kemudian, pelaku datang ke rumah korban dan mengembalikan tas pinggangnya ke korban dengan meminta tebusan 300 ribu. Saat itu, pelaku mengaku menemukan tas pinggang korban di jalan. Hanya saja, HP korban tidak di kembalikan. Selang beberapa hari pelaku kembali menelfon korban dan menyebutkan kalau HP korban ada pada'nya dan kembali meminta uang tebusan sebesar 200 ribu, Kamis (05/01/2017) malam.

Curiga dengan tingkah laku tersangka, korban akhirnya melaporkan kasus tersebut ke polisi. Selanjutnya setelah dilakukan introgasi, ternyata pelaku pernah melakukan pencurian di 6 TKP lainnya, seperti di LC Uma Bukal, Dilingkungan Griya Bukit dan di lingkungan Pemkab Bangli. “Tersangka kita amankan saat sedang meminta tebusan kepada korban semalam. Kebanyakan aksi tersangka melakukan kejahatan dengan modus congkel sadel,” ungkap Kapolsek Bangli, Kompol. Dewa Gede Mahaputra didampingi Kanit Reskrim Iptu. I Ketut Purnawan.

Dijelaskan, sesuai pengakuan tersangka telah melakukan aksinya di 7 TKP berbeda. Namun sampat saat ini baru 4 korban yang telah melapor. “Dari informasi petugas dilapangan, sebenarnya banyak ada korban. Untuk itu, kami harap korban yang merasa dirugikan oleh pelaku untuk segera melapor,” ungkapnya.

Diakui saat ditangkap, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu buah HP Merk Smartfreen warna Putih kombinasi Hitam yang di akui milik korban. Selain itu, sejumlah kartu identitas dan surat-surat berharga yang diduga milik para korban yang lain juga berhasil diamankan.”Rencananya kartu identitas dan surat-surat berharga itu, akan dikembalikan lagi oleh pelaku kepada para korbanya untuk mendapatkan tebusan. Saat mengembalikan itu, alasannya pelaku selalu bilang kepada korban menemukan dompet atau tasnya itu di jalan,” sebutnya. Tindak lanjut dari kasus ini, hingga saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Bangli untuk penyelidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut. Ard/gin


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER