Waspada, Kosmetik Ilegal Rambah Desa

  • 30 Desember 2016
  • 00:00 WITA
  • Bangli
  • Dibaca: 3099 Pengunjung
suaradewata.com

Ket foto : BPOM mengamankan kosmetik dan obat-obatan ilegal dari pasaran

 

Denpasar,suaradewata.com Saat ini peredaran kosmetik tidak berijin dan berbahaya sudah merambah ke desa-desa atau pinggiran kota. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Balai Besar Pengawas Obat, dan Makanan Denpasar (BPOM) Endang Widowati, di Denpasar, Jumat (30/12/2016).

Dia mejelaskan, jumlah temuan kosmetik illegal pada tahun 2016 ini sebanyak 113.195 dengan perkiraaan harga Rp2,1 Milliar. Sedangkan pada tahun 2015 jumlah temuan kosmetik illegal hanya 70.377 jika dijual nilainya mencapai Rp1,9 miliar.

“Jumlah kosmetik illegal ini makin meningkat. Kosmetik ini sudah kita temukan didesa-desa, artinya apa peminatnya disana pun banyak,”jelasnya seraya menegaskan jika mindset perempuan saat ini wanita cantik itu harus putih.

“Mereka masih termakan dengan iklan,” tandasnya.

Sementara itu temuan produk lain dengan jumlah banyak itu ada pangan. Tahun 2016 ini jumlah pangan yang ditemukan bahan-bahan berbahaya sebanyak 7.127, dengan nilai mencapai Rp340 juta. Sedangkan tahun 2015 jumlah temuan pangan hanya 5.411 dengan nilai Rp98 juta.

"Produk-produk pangan yang mengandung berbahaya ini juga masih sangat tinggi. Kami selalu akan sosialisasi penggunaaan bahan makanan yang berbahaya sehingga masyarakat semakin pintar,” pungkasnya. ids/ari


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER