Lima Jabatan Masih Kosong, Bupati Minta Pejabat Loyo Legowo Mundur

  • 30 Desember 2016
  • 00:00 WITA
  • Bangli
  • Dibaca: 5434 Pengunjung
suaradewata.com

Ket foto : Bupati Bangli mengambil sumpah jabatan saat pengukuhan OPD yang baru disahkan

 

Bangli, suaradewata.comMemasuki akhir tahun 2016, akhirnya Bupati Bangli mengukuhkan dan melantik pejabat struktural eselon II di lingkungan Pemkab Bangli sesuai organisasi perangkat daerah (OPD) yang baru disahkan, Jumat (30/12/2016).  Terungkap saat itu, lima posisi jabatan eselon II masih kosong dan diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Diantaranya, jabatan untuk staf ahli Bupati, satu posisi asisten dan dua SKPD yakni Dinas Pol PP serta Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah. Usai pelantikan, Bupati Made Gianyar dengan tegas mengisyaratkan pejabat yang kinerjanya selama ini loyo diminta legowo untuk mengundurkan diri.

Dalam kegiatan yang berlangsung di Gedung BMB Kantor Bupati Bangli itu, pejabat yang diangkat diantaranya Nyoman Puja yang sebelumnya menjabat staf ahli bidang hukum dan politik, kini dipercaya menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesra. Sedangkan Wayan Lawe diangkat menjadi Kadis PU, Tata Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman. Warta Megantara yang sebelumnya menjabat staf ahli bidang ekonomi kini dipercaya sebagai asisten administrasi umum.

Selain itu, Ni Wayan Manik yang sebelumnya staf ahli bidang pemerintahan kini menjadi Kadis Komunikasi, Informatika dan Persandian. Lebih lanjut, Dayu Gede Yudi Sutha yang sebelumnya Kadis Tata Kota kini menjadi Kadis Lingkungan Hidup menggantikan Made Alit Parwata yang kini dipercaya sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Sedangkan 20 pejabat lainnya statusnya dikukuhkan, tetap menjabat pada posisinya semula termasuk Sekretaris Daerah Ida Bagus Giri Putra

Usai pelantikan dan pengukuhan tersebut, Bupati Made Gianyar didampingi Wabub Sang Nyoman Sedana Arta meminta, pejabat yang telah dilantik agar bekerja dengan baik. Sebaliknya, pejabat yang tidak memiliki prestasi alias kinerjanya loyo agar legowo mundur. “Pejabat yang tidak mampu meraih prestasi, sebaiknya harus legowo mengundurkan diri,” tegasnya. ard/ari


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER