Buron 6 Bulan, Pencuri Sepeda Motor Ditangkap

  • 10 Desember 2016
  • 00:00 WITA
  • Gianyar
  • Dibaca: 3565 Pengunjung
istimewa

Gianyar, suaradewata.com – Pelaku pencurian sepeda motor, Zainur Rozid, 46, tidak berkutik setelah tim buser Polres Gianyar menggerebek rumahnya di bilangan Jalan Tegal Wangi, Gang Melati Indah, Denpasar pada Jumat malam (9/12) pukul 22.00. Zainur pun dikeler ke Mapolres Gianyar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya mencuri motor Honda Beat pada Mei 2016 lalu.

Menurut informasi yang dihimpun koran ini, aksi pencurian tersebut berlangsung pada hari Kamis (26/5) Mei 2016. Saat kejadian, sebuah motor Honda Beat parkir di Pura beji, Kengetan, Ubud, sekitar pukul 18.00. Si pemilik motor saat itu melaporkan motornya hilang. “Dari laporan itu, tim langsung memburunya, bertanya ke penjual barang rongsokan, loak dan sebagainya,” ujar sumber di kepolisian.

Dari hasil penelusuran petugas kepolisian, tim buser pun akhirnya mencium keberadaan Zainur di Jalan Tegal Wangi, Denpasar. Setelah dilakukan pengintaian cukup lama, polisi pun mendapatkan waktu yang tepat. “Jumat dieksekusi, pelaku tidak bisa berkutik,” terangnya.

Pelaku pun langsung dicecar pertanyaan oleh penyidik Polres Gianyar. Kepada polisi, pelaku Zainur mengaku hanya sebagai pencuri saja. “Kata pelaku, dia beraksi sama temannya Piteng (Purwanto masih kabur, red),” ujarnya. Kepada polisi, Zainur juga mengaku tidak mendapatkan sepeser pun hasil pencurian motor itu. “Ngakunya semuanya diambil Piteng ini,” tukas sumber.

Ditempat terpisah, Kasubag Humas Polres Gianyar, AKP Alit Sudarsana membenarkan penangkapan pelaku pencurian motor tersebut. “Masih pengembangan,” ujarnya singkat.

Diakuinya, laporan kehilangan tergolong cukup lama, yakni Mei 2016 lalu. Dengan penangkapan ini, pihak kepolisian mengaku jika tim tidak akan tidur untuk memburu pencuri. gus/ari


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER