Kejari Gianyar Selidiki Penyalahgunaan Kredit Tani

  • 07 Desember 2016
  • 00:00 WITA
  • Gianyar
  • Dibaca: 3696 Pengunjung
istimewa

Gianyar, suaradewata.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar sebulan terakhir melangsungkan pemeriksaan terhadap para penerima bantuan Kebutuhan Kredit Penggemukan Sapi di Banjar Kesian, Desa Lebih, Kecamatan Gianyar. Diduga kuat, bantuan dana dari Pemprov Bali yang semestinya untuk petani justru dibagi-bagi kepada bukan penerima.

Seorang ketua kelompok tani dengan inisial NGA pun diduga mempermainkan dana tersebut. "Ada juga PNS juga yang menerima, semestinya kan PNS tidak boleh dapat," ujar sumber, Rabu (7/12).

Dijelaskan sumber, satu petani bisa memperoleh dana bantuan kredit Rp 50 juta per orang yang harus dikembalikan dalam tempo satu tahun. Dana itu juga tanpa bunga dan diperuntukkan untuk membeli sapi.

Semestinya, dengan dana tersebut, petani memperoleh delapan ekor sapi lengkap dengan biaya pakan. Akan tetapi, dari tangan NGA ini, dana bantuan malah dipermainkan. "Dana semestinya untuk petani, malah diberikan ke orang lain bukan penerima," ujarnya.

Permainan itu berlangsung semacam sistem rentenir. "Petani yang dapat bantuan berlagak rentenir. Orang lain dikasih meminjam satu tahun dan dikenakan bunga," jelas sumber.

Di tempat terpisah, Kasi Pidana Khusus Kejari Gianyar, Made Endra Arianto, membenarkan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap para petani di wilayah Banjar Kesian, Desa Lebih. "Ada delapan orang yang sudah kami periksa," ujar Endra.

Dijelaskannya, pemeriksaan terhadap bantuan tahun sejak 2013 itu akan terus digenjot seminggu sekali. "Target awal tahun (2017) sudah terang dan ada hasil," ujar jaksa asal Jembrana tersebut. Diakuinya, penerima dana bantuan memang ada yang fiktif. "Tapi kami tidak bisa jelaskan ke publik secara detail," ujarnya.

Alasannya, Endra tidak ingin calon tersangka nanti tahu dibagian mana kelemahan mereka. "Kami tak mau mereka menghilangkan alat bukti. Kami tak mau mereka bisa belokkan alibi," tukasnya. gus/ari


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER