5 Ranperda Disetujui Dewan untuk Dibahas

  • 01 Desember 2016
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 2078 Pengunjung
suaradewata.com

Tabanan, www.suaradewata.com – Lima buah ranperda yang diajukan pihak eksekutif akhirnya disetujui anggota DPRD Tabanan. Persetujuan itu terungkap dalam paripurna DPRD yang digelar Rabu, (30/11/2016) lalu. Kelima buah ranperda yang disetujui DPRD Tabanan untuk dibahas lebih lanjut adalah “Ranperda Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tabanan Pada Perusahaan Daerah Dharma Santhika”. “Ranperda Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tabanan Pada P.T Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara Provinsi Bali”. “Ranperda tentang peredaran, pengawasan dan pengendalian garam beryodium di Kabupaten Tabanan”. “Ranperda tentang Badan Permusyawaratan Desa” dan “Ranperda tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Tabanan tahun anggaran 2017”.

Ketua Pansus XIII I Gede Putu Desta Kumara saat menyampaikan pandangan pansus mengatakan Ranperda peredaran, pengawasan dan pengendalian garam beryodium dibentuk dalam rangka meningkatkan kesadaran produsen garam. Disamping itu memasyarakatkan penggunaan garam beryodium untuk meningkatkan kesehatan dan kecerdasan sumber daya manusia. Sedangkan Ranperda tentang BPD dalam untuk melaksanakan amanat ketentuan pasal 65 ayat (2) Undang undang 6 tahun 2014 tentang desa. “Disamping ini saat ini kebutuhan m memiliki pedoman dalam pengisian BPD sudah sangat mendesak, pasalnya sebagian besar anggota BPD di Tabanan akan mengakhiri masa jabatannya pada tahun 2017,” jelasnya.

Kedua ranperda itu kata dia menjadi prioritas untuk ditetapkan agar dalam pelaksanaannya mempunyai pedoman dan landasan hukum yang kuat. “Melalui fraksi fraksi yang ada, dalam rapat paripurna tanggal 26 nopember 2016 sepakat dan setuju, untuk menetapkan kedua ranperda tersebut menjadi peraturan daerah," ucap Desta.

Sementara Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti mengapresiasi DPRD Tabanan dalam menyelesaikan tugas - tugas konstitusional dengan menyetujui 5 buah ranperda dimaksud. "Kepentingan rakyat adalah yang utama, apalagi penetapan ini sudah ditarget limit waktu yang harus cepat selesai, jadi saya mengapresiasi upaya teman-teman di dewan," ucap Bupati Eka. ang/gin


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER