Nego Dana Hibah, Atas Perintah Ketua FPDIP, Paripurna Nyaris Batal

  • 30 November 2016
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 4155 Pengunjung
suaradewata.com

Tabanan, www.suaradewata.com – Sidang Paripurna DPRD Tabanan dengan agenda membahas 5 Ranperda Rabu, (30/11/2016) nyaris batal. Pasalnya anggota fraksi PDIP yang berjumlah 22 orang dari 40 anggota DPRD Tabanan atas perintah ketua Fraksi PDIP, I Nyoman Arnawa berencana menunda sidang dengan alasan ada beberapa hal terkait APBD yang belum singkron dan perlu didiskusikan. Namun entah bagaimana satu setengah jam kemudian ada lagi pemberitahuan bahwa Paripurna dilanjutkan. Dan sekitar pukul 14.43 wita Paripurna DPRD Tabanan akhirnya berjalan dengan lancar.

Sesuai jadwal awal Sidang Paripurna DPRD Tabanan sedianya akan digelar pukul 13.00 wita. Namun sekitar pukul 12.30 wita, mendadak fraksi PDIP Tabanan berencana membatalkan paripurna atas perintah Ketua Fraksi. “Iya memang kami diberitahuan oleh staf fraksi melalui WA, bahwa Paripurna dibatalkan,” ucap anggota Fraksi PDIP yang enggan namanya dimediakan. Dalam pemberitahuan oleh staf fraksi itu berbunyi. “Swastiastu Bapak Untuk Rapat Paripurna Hari Ini Dibatalkan Atas Perintah Sekretaris Fraksi, Suksma,” yang kemudian di ralat dengan bahasa “Ralat Atas Printah Ketua Fraksi PDI Perjuangan,”.

Atas pemberitahuan dari staf fraksi itu, para anggota dewan yang sudah hadir dan juga beberapa kepala SKPD kemudian balik kanan. Beberapa diantara mereka memilih duduk-duduk di areal gedung DPRD Tabanan. Bahkan situasi “genting” juga tampak di ruang Ketua DPRD Tabanan. Beberapa anggota DPRD dan staf DPRD tampak sibuk keluar masuk ruangan Ketua DPRD Tabanan I Ketut Suryadi untuk berkoordinasi.

Kala itu Ketua DPRD Tabanan, I Ketut Suryadi juga membenarkan kalau Paripurna di Batalkan. “Selaku petugas partai yang menjadi anggota fraksi PDIP, saya mendapatkan perintah dari Ketua Fraksi PDI Perjuangan untuk menunda sidang, ya saya ikut perintah partai,”ucapnya. Kata dia kalaupun fraksi lain mau menjalankan sidang tentu tidak qorum, pasalnya dari 40 anggota DPRD Tabanan, 22 orang diantaranya adalah angota Fraksi PDIP. Terkait alasan penundaan tersebut Boping sapaan akrab Ketut Suryadi enggan berkomentar banyak. “Tanya ketua fraksi PDI Perjuangan lah, jangan saya. Sejatinya kita cukup perihatin lah ya, mungkin ada persoalan persoalan ego personal, kepentingan kebutuhan yang belum, artinya belum terjadi keselarasanlah antara semua pihak, seharusnya saling menahan diri,” bebernya.

Karena Paripurna batal, Bopingpun meninggalkan Gedung DPRD Tabanan, namun sekitar satu jam kemudian dia kembali lagi setelah mengaku mendapatkan telpon bahwa Paripurna jadi digelar. “Saya mau pulang ke Bajra dan sudah sampai di Samsam Kerambitan diminta balik lagi karena Paripurna jadi, iya saya balik lagi dan saya ikut perintah fraksi,” ucapnya.

Terkait alasan penundaan Paripurna tersebut, beberapa informasi yang berkembang mengungkapkan lantaran hibah yang diberikan kepada salah satu petinggi partai tidak sesuai dengan permintaan. Dari permintaan hibah 5 milyar namun hanya diberikan 2 milyar saja. Atas hal itu melalui Ketua Fraksi kemudian memerintahkan Paripurna ditunda. Namun setelah melalui negoisasi, hibah ditingkatkan menjadi 3 milyar dari 5 milyar yang diminta. Sampai akhirnya win win solusion diangka 4 milyar. Itupun jika terpaksa hanya dapat 3 milyar, sisanya lagi 1 milyar akan diambilkan dari potongan masing-masing anggota Fraksi PDIP sebesar 50 juta. Dengan adanya negoisasi dan win win solution itu, paripurnapun disepakati untuk dilanjutkan.

Sementara Ketua Fraksi PDIP, I Nyoman Arnawa saat dihubungi lewat telpon secara tidak langsung membenarkan kalau rencana penundaan itu adalah atas perintah darinya. ‘Iya karena ada penundaan paripurna, karena ada beberapa hal yang tidak singkron dan perlu didiskusikan terkait APBD,” akunya. Diapun enggan membeber lebih jauh soal itu. “Iya santai saja,” ucapnya.

Setelah melalui negoisasi alot, Paripurna DPRD Tabanan akhirnya digelar pukul 14.43 wita. Agendanya membahas 5 Ranperda yakni Ranperda Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tabanan Pada Perusahaan Daerah Dharma Santhika. Ranperda Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tabanan Pada P.T Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara Provinsi Bali. Ranperda tentang peredaran, pengawasan dan pengendalian garam beryodium di Kabupaten Tabanan. Ranperda tentang Badan Permusyawaratan Desa dan Ranperda tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Tabanan tahun anggaran 2017.

Ketua Pansus XIII I Gede Putu Desta Kumara mengatakan Ranperda peredaran, pengawasan dan pengendalian garam beryodium dan Ranperda tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Berdasarkan atas kajian dan pembahasan pembahasan, Pansus XIII berpendapat ranperda tentang peredaran, pengawasan dan pengendalian garam beryodium dibentuk dalam rangka meningkatkan kesadaran produsen garam. Dan memasyarakatkan penggunaan garam beryodium untuk meningkatkan kesehatan dan kecerdasan sumber daya manusia.

Sedangkan Ranperda tentang BPD dilakukan untuk melaksanakan amanat ketentuan pasal 65 ayat (2) Undang undang 6 tahun 2014 tentang desa. Dan adanya kebutuhan mendesak untuk memiliki pedoman dalam pengisian BPD. Dikarenakan sebagian besar anggota BPD di Tabanan akan mengakhiri masa jabatannya pada tahun 2017.

"Kedua ranperda tersebut menjadi prioritas untuk ditetapkan agar dalam pelaksanaannya mempunyai pedoman dan landasan hukum yang kuat, melalui fraksi fraksi yang ada, dalam rapat paripurna tanggal 26 nopember 2016 sepakat dan setuju, untuk menetapkan kedua ranperda tersebut menjadi peraturan daerah," ucap Desta.

Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti dalam sidang tersebut mengucapkan terimakasih kepada dewan yang terhormat atas segala itikad. Baik bantuan dan kerjasamanya  dalam menyelesaikan tugas tugas konstitusional menyetujui 5 buah ranperda daerah dimaksud.

Usai sidang Bupati Eka yang ditanya soal pembatalan sidang yang awalnya akan dimulai pukul 13.00 wita justru balik bertanya apa alasannya batal. “Kalau dibilang batal, kembali lagi batal alasannya apa, “ucap Bupati Eka. Kata dia faktanya dari kehadiran anggota DPRD yang jumlahnya sampai 38 orang itu berarti lebih dari pada forum. "Apapun itu yang sifatnya pribadi atau sifatnya yang tidak sinkron, komunikasi tidak nyambung itu bisa kita letakkan jauh jauh dulu lah, kepentingan rakyat dulu yang utama, apalagi penetapan ini sudah ditarget limit waktu yang harus cepat selesai," ucap Eka. 

Dia menuturkan, apabila memang ternyata batal dan diikuti ketidak hadiran anggota DPRD berarti betul batal. Apabila dibilang batal ternyata diikuti oleh semua DPRD itu hanya isu buat dirinya. Terbukti dalam sidang tersebut anggota DPRD datang semua dan dirinya harus menghadiri sidang tersebut. Dan dirinya menegaskan lebih memilih untuk mengurus masyarakat Tabanan yang jumlah 450 ribu orang. Yang saat ini mereka membutuhkan penghidupan yang bergantung kepada lembaga Eksekutif dan Legislatif di Kabupaten Tabanan.

"Urusan yang itu satu dua orang ya nanti aja dipikirin, kehadiran DPR sekarang sangat tinggi, ya butuh riak riak makanya saya bilang Tabanan penuh fenomena, bilang gagal tapi saya disuruh datang, makanya saya bilang banyak isu di tabanan ini, terlalu banyak isu dan banyak move ya, yang penting sekarang kehadirannya aja kan ," tuturnya.Ang/gin


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER