2223 Pelanggar Operasi Zebra Agung 2016 di Gianyar

  • 29 November 2016
  • 00:00 WITA
  • Gianyar
  • Dibaca: 3219 Pengunjung
suaradewata.com
Gianyarsuaradewata.com - Operasi Zebra Agung 2016 dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia mulai tanggal 16 - 29 November oleh Kepolisian Republik Indonesia. Untuk wilayah hukum Gianyar dibawah naungan Polres Gianyar, selama operasi Zebra Agung 2016 telah menjaring 2052 pelanggar di jalan raya. Pelanggaran terbanyak di dominasi oleh kendaraan roda dua tanpa membawa SIM C.
 
Dari data yang didapatkan, jumlah total pelanggaran lalu lintas di wilayah Gianyar selama Operasi Zebra Agung 2016 sebanyak 2223 pelanggar. Dari jumlah tersebut, 2052 pelanggar dikenakan tilang dan 171 pelanggar dikenakan teguran simpatik. Dilihat dari kendaraan yang melakukan pelanggaran adalah kendaraan roda dua sebanyak 2002 unit, truk 10 unit, pickup 19 unit dan minibus 21 unit. Sedangkan dilihat dari usia pengendara yang paling banyak melakukan pelanggaran berada direntang usia 22 - 30 tahun.
 
Kasat Lantas Polres Gianyar, AKP Gede Eka Astawa SIK menerangkan, jenis pelanggaran kendaraan roda dua yang terbanyak adalah tanpa SIM sejimlah 909 pelanggar. Kemudian pelanggaran kedua adalah tanpa menggunakan helm sebanyak 516 pelanggar. "Pelanggaran ketiga terbanyak adalah tanpa STNK sebanyak 440 pelanggar" jelas AKP Gede Astawa.
 
Lebih lanjut dijelaskannya, saat Operasi Zebra berlangsung, Sat Lantas Polres Gianyar selain melakukan operasi ditempat atau razia ditempat yang biasanya dilaporkan sering terjadi pelanggaran, juga melakukan hunting system, dimana tim kecil dari satuan lalu lintas jika menemukan pelanggaran kasat mata saat berpatroli langsung ditiindak oleh petugas. "Berkendara di jalan harus tetap sesuai dengan aturan, jika melanggar pasti akan ditindak" tegasnya. gus/ari

TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER