Demokrat Dorong Dua Kursi DPR RI Segera Terisi

  • 16 November 2016
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 2394 Pengunjung
suaradewata.com

Denpasar, suaradewata.com -Hingga kini, dua kursi DPR RI dari Dapil Bali hasil Pileg 2014 lalu, masih kosong. Kedua kursi tersebut semuanya adalah jatah Partai Demokrat.

Satu kursi belum sempat ditempati Jero Wacik, lantaran mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata serta mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) itu terjerat kasus dugaan korupsi sebelum pelantikan Anggota DPR RI periode 2014-2019. Adapun satu kursi lagi, selama kurang lebih dua tahun ditempati Putu Sudiartana. Namun politisi asal Badung itu juga harus berhubungan dengan hukum, setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Masih kosongnya dua dari sembilan jatah kursi DPR RI untuk Dapil Bali ini, menjadi perhatian masyarakat Bali. Apalagi satu kursi yang seharusnya ditempati Jero Wacik, bahkan tak sempat dihuni. Kondisi ini membuat DPD Partai Demokrat Provinsi Bali kembali mendorong kedua kursi kosong tersebut segera terisi.

Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Bali Made Mudarta, bahkan optimis, dalam waktu dekat satu kursi lowong dimaksud akan segera tersisi. Keyakinan politisi asal Jembrana ini beralasan, menyusul hampir selesainya langkah atau proses kasasi terhadap kasus korupsi yang menjerat Jero Wacik.

Jika status Jero Wacik inkrah, maka proses pengganti antar waktu (PAW) bisa segera ditindaklanjuti. "Soal PAW DPR RI Pak Jero Wacik, kami dari DPD dalam forum sebelumnya sudah menyampaikan ke pihak DPP Partai Demokrat di Jakarta," kata Mudarta, saat dikonfirmasi di Denpasar, Rabu (16/11).

Terkait perkembangan proses hukum atas kasus yang menimpa Jero Wacik, mantan ketua OKK DPD Partai Demokrat Provinsi Bali ini meminta agar semua pihak bersabar. "Jika kasasi itu diterima, maka kami meyakini bahwa prosesnya akan segera didorong," tegasnya.

Apalagi terkait PAW ini, lanjut Mudarta, baik DPD Partai Demokrat Provinsi Bali maupun DPP Partai Demokrat sudah beberapa kali melakukan pembahasan. Demikian halnya dengan kasus yang menjerat mantan Wakil Bendahara Umum DPP Partai Demokrat Putu Sudiartana.

Menurut Mudarta, pasca Sudiartana tertangkap tangan oleh lembaga antirasuah KPK, DPP Partai Demokrat masih harus meminta perkembangan kepada KPK terkait status OTT bersangkutan. "Sehingga ketika status jelas, maka akan dianggap clear dan partai akan segera memproses dan mengeksekusi," kata Mudarta.

Soal nama kader yang disiapkan sebagai pengganti untuk didorong ke Senayan, Mudarta langsung menyebut nama Tutik Kusuma Wardani. Tutik, adalah peraih suara terbanyak ketiga Dapi Bali, dari seluruh caleg yang disodorkan Partai Demokrat pada Pileg 2014 lalu.

"Jadi siapa nanti yang akan di-PAW, apakah Pak Jero Wacik atau Pak Putu Sudiartana, Bu Tutik diantrian pertama. Nanti setelah proses PAW pertama kelar, maka antrian berikutnya adalah Pak Putu Supadma Rudana yang kini Wasekjen DPP Partai Demokrat," pungkas Mudarta.San/gin


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER