Kunjungan Komisi X DPR RI ke Sanggar Paripurna Bona

  • 30 September 2016
  • 00:00 WITA
  • Gianyar
  • Dibaca: 3529 Pengunjung
suaradewata

Gianyar, suaradewata.com – Rencana akan dibuatnya Undang-Undang tentang Kebudayaan, Komisi X DPR RI melakukan studi banding serta melihat potensi-potensi kebudayaan yang dimiliki oleh Indonesia. Jumat (30/9), Sanggar Paripurna Bona, Gianyar menjadi salah satu tempat yang dikunjungi Komisi X DPR RI yang dipimpin oleh Ahmad Mujid Rahmat.

Dalam undang-undang kebudayaan akan dibuatnya hak cipta untuk melindungi kebudayaan Indonesia salah satunya adalah karya-karya seni yang dimiliki oleh Indonesia. Mengingat sudah banyak kebudayaan terutama kesenian Indonesia yang di tiru serta di akui hak ciptanya oleh Negara tetangga. Demikian hal yang disampaikan Pimpinan Rombongan Komisi X DPR RI Ahmad Mujid Rahmat. 

Rombongan Komisi X DPR RI diterima langsung oleh Wakil Bupati Gianyar, I Made Mahayastra, Wakil Ketua DPRD Gianyar, Ketut Jata, Ketua Sanggar Paripurna, I Made Sidia serta penasehat sekaligus tokoh sanggar I Made Sidia dan Gusti Putu Putra. 

Sanggar Paripurna Bona merupakan salah satu sanggar terbaik yang dimiliki oleh Provinsi Bali. Bahkan Sanggar Paripurna Bona sudah sangat terkenal ke mancanegara, mengingat sudah banyak kegiatan-kegiatan kesenian dan kebudayaan yang sudah diperkenalkan oleh Sanggar Paripurna Bona. Banyak prestasi juga telah diukir oleh Sanggar Paripurna Bona ini, baik di dalam negeri sampai ke Luar Negeri. 

Ketua sanggar, I Made Sidia mengatakan Sanggar Paripurna telah mempunyai sebanyak 600 anggota tetap. Dalam sanggar Paripurna ini ridak hanya belajar tari dan gambelan, namun segala seni dapat dipelajari mulai dari seni ukir, seni rupa,  seni lukis, dan membuat berbagai perangkat upacara keagamaan.  Uniknya  lagi, lanjut Sidia, Sanggar Paripurna Bona juga mempelajari semua jenis tarian yang berasal dari sabang sampai Merauke. "Kita juga mempelajari kesenian dari seluruh Nusantara, karena kita memegang teguh nilai Pancasila dan NKRI melalui Sanggar Paripurna " ucapnya.

Lebih lanjut, I Made Sidia berharap, dengan adanya UU tentang Kebudayaan nanti dapat melindungi karya-karya anak bangsa demi keutuhan Negara Indonesia. 

Sementara itu, Wakil Bupati Gianyar, I Made Mahayastra menyambut baik kunjungan yang dilakukan Komisi X DPR RI ke Kabupaten Gianyar. Mengingat Bali khususnya Gianyar merupakan gudangnya seni serta pusatnya kesenian. “Semoga kedepannya ada perhatian serius kepada pelaku seni, baik melalui UU tentang Kebudayaan karena karya anak bangsa adalah aset bagi bangsa ini” ujar Mahayastra. gus/ari


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER