Ribut, Bule Ini Todongkan Air Soft Gun ke Ceweknya

  • 01 Oktober 2016
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 5235 Pengunjung
ilustrasi/istimewa

Denpasar, suaradewata.com – Seorang bule berkebangsaan Australia bernama Brett Anthony Luscombe, dengan nomor paspor N2717873 terpaksa harus berurusan dengan pihak yang berwajib.

Pasalnya bule ini telah berulah dan melakukan tindakan pengancaman dengan menggunakan senjata airsoft gun, terhadap seorang perempuan yang diduga kekasihnya yang bernama Sarmianta Lola Rija Turnip, asal Medan pada Sabtu (1/10/2016) sekitar pukul 01.00 Wita dini hari di kost pelaku di Jalan Palapa XI Gang Casanimo, kamar kos nomor 1, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan.

Kanit Reskrim Polsek Iptu Bangkit Dananjaya mengatakan, antara pelaku dan korban memang merupakan sepasang kekasih yang tengah cekcok terkait persoalan pribadi mereka.

Saat itu, pelapor, perempuan bernama Sarmianta Lola Rija Turnip, 37, asal Medan memang datang ke kantor Polsek Densel untuk mengadukan kekasihnya yang diduga telah melakukan pengancaman dengan menggunakan airsoft gun.

Kemudian, karena korban takut pelaku mengancam dirinya, korban melarikan diri dan melaporkan kejadian itu kepada polisi.

"Saat itu, cowoknya mabuk, mereka betul pacaran, dan pelapor saat itu tidak menjelaskan detail alasan pertengkaran mereka. Airsoft gun tidak ditemukan saat dilakukan pemeriksaan. Jadi kita tidak tahu itu legal apa ilegal. Barangnya saja tidak ada. Kita gak pernah menangkap dan melepas. Karena korban pun tidak laporan," katanya dikonfirmasi Sabtu (1/10/2016).

Sementara itu, informasi yang berhasil dihimpun di kepolisian Polsek Densel menyebut, bahwa pada saat itu, petugas selain mengamankan pelaku, juga telah menggeledah kamar kost orang asing tersebut.

Bule yang diduga anggota salah satu ormas itu rupanya menyimpan sekitar 56 gotri senjata airsoft gun, sebuah tas sarung senjata warna hitam dan sebuah tas pinggang warna abu-abu berisikan sarung senjata di dalam tas di kamar kosnya.

Namun peristiwa tersebut berujung dengan damai antara korban dengan pelaku.

"Masalah tersebut diselesaikan di Mako Densel secara damai karena barang bukti tidak ditemukan di TKP dan pelaku berjanji untuk tidak bertemu dan membuat masalah lagi," ujar sumber yang enggan namanya ditulis ini. ids/hai


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER