Mencuat ke Publik, Proyek The Mandala di Chek Polisi

  • 31 Agustus 2016
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 4756 Pengunjung
suaradewata.com

Tabanan, suaradewata.com– Proyek The Mandala di kawasan Suci Surya Mandala Tanah Lot yang belakangan mencuat ke public menjadi perhatian jajaran kepolisian. Pihak Polres Tabanan langsung turun ke lokasi guna mengecek dan mengumpulkan data terkait proyek yang dihentikan sementara dengan alasan belum mengantongi ijin yang baru. Tidak kurang Kasatreskrim AKP I Nyoman Sukanada dan Kanit Tipikor Polres Tabanan, Ipda Putu Subita Bawa dan beberapa anggota Polres turun ke lokasi, Rabu, (31/08/2016).

Tim Polres yang dipimpin Kasatreskrim Sukanada itu diterima langsung oleh Direktur PT. Horison Surya Gemilang, Ussyana Dethan. Mereka kemudian berbicang-bincang guna menggali bagaimana sebenarnya masalah proyek tersebut. Usai mengecek lokasi proyek, Kasatreskrim Sukanada mengatakan pihaknya sengaja turun setelah mengetahui rame-rame dimedia terkait proyek dikawasan suci tersebut. “Setelah rame-rame, kita lakukan pengecekan bagaimana sebenarnya masalah yang terjadi, apakah ada pelanggaran hokum atau tidak,” ucapnya. Dari hasil pengecekan tersebut, kata dia untuk sementara masalah yang ditemukan hanyalah masalah ijin IMB. “Menurut Direkturnya, mereka punya IBM tahun 2009, dan dengan dasar IMB itulah mereka membangun dikawasan tersebut,” akunya. Atas dasar itu, pihak kepolisian menegaskan, itu adalah kewenangan Satpol PP untuk menangani. “Soal IMB itu bukan kewenangan kita, dan untuk sementara dari sisi kepolisian proyek tersebut tidak ada masalah criminal dan pidana,” bebernya. Dengan demikian pihaknya tidak ikut campur dalam urusan di proyek tersebut. Namun jika nanti ditemukan adanya pelanggaran criminal dan pidana barulah pihaknya akan turun tangan. “Saat ini kita belum temukan, namun akan terus kita pantau kedepannya, begitu juga kami himbau ke masyarakat jika ditemukan pelanggaran sesuai dengan ranah kepolisian untuk segera melapor ke polisi,” ucapnya.

Dipihak lain Direktur PT. Horison Surya Gemilang, Ussyana Dethan mengatakan kedatangan polisi itu sebagai rutinitas guna mengecek proyek tersebut lantaran belakangan rame di media. “Ritinitas saja sich pak, mereka mengecek dan kami sudah tunjukkan semua dokumen yang kami miliki,” ucapnya. Usai menunjukkan dokumen tersebut Ussyana mengaku pihak kepolisian tidak ada persoalan karena tidak ada pelanggaran hukum dalam proyek tersebut. Lebih jauh Ussyana mengungkapkan bahwa proyek tersebut sudah memiliki dokumen yang lengkap mulai dari ijin prinsif hingga IMB dan pembangunan yang dilakukan sudah sesuai dengan dokumen yang dimiliki. “Apa yang kami lakukan sudah sesuai dengan dokumen, sebut saja pelataran tari kecak, dulu memang ada namun bahanya dari kayu sekarang kita bangun dari beton,” tegasnya. Namun dia juga mengakui kalau pelataran tari kecak itu memang lebih lebar dari sebelumnya dan memang ada penambahan ruang ganti saja. Lalu kenapa dihentikan oleh Satpol PP.? Masih menurut Ussyana alasannya karena IMB yang dimiliki adalah IMB 2009, dank arena ada penambahan sehingga perlu diperbaharui. “Saat ini semuanya sudah dalam proses di dinas perijinan, dan kami tinggal menunggu kelengkapan rekomendasi dari DTW Tanah Lot,” beber Ussyana.

Seperti diberitakan sebelumnya proyek ini mencuat lantaran Satpol PP turun melakukan pengecekan hingga penghentian pekerjaan proyek sementara. Bahkan tidak hanya Satpol PP, anggota DPRD Tabanan juga sempat melakukan sidak ke lokasi proyek tersebut setelah rame dimedia. Selain Satpol PP dan DPRD, Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryatuti juga sempat bereaksi terkait proyek ini.

Menurut Bupati Eka kala itu, kawasan Surya Mandala adalah kawasan suci, sehingga pengelolaannyapun harus penuh dengan pertimbangan.Kawasan Tanah Lot kata dia adalahkawasan suci dan menjadi destinasi dunia, sehingga siapapun termasuk investorharus bekerja sesuai aturan dan penuh pertimbangan. “Sejengkal tanah bali ini suci, saya tidak anti investasi. Tapi saya mau investasi yang benar dan tunduk pada aturan,” tegas Bupati Eka. Ia  mengibaratkkan apa yang dibangun di kawasan Surya mandala, Tanah Lot masuk ke dalam rumah orang tanpa kolonuwundan tanpa rekomendasi dari Badan Pengelola DTW Tanah Lot. “Anak kecil saja masuk rumah harus ketok pintu dulu,” tandasnya beberapa waktu lalu. ina/gin


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER