Pakai Shabu, Dua Pemuda Dibekuk Polisi

  • 31 Agustus 2016
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 2127 Pengunjung
suaradewata.com

Tabanan, suaradewata.com– Jajaran Sat Narkoba Polres Tabanan berhasil membekuk dua pemuda dalam waktu yang berbeda. I Nyoman AD,35 asal Banjar Dangin Pangkung, Desa Tista, Kecamatan Kerambitan, Tabanan dibekuk dirumahnya pada Sabtu, (20/08/2016). Sedangkan Yono,29asal Desa Kertosono, Kecamatan Pnggul, Trenggalek, Jawa Timur ditangkap Minggu (28/8/2016) di Pertigaan Jalan Pulau Ceningan, Banjar Dauh Pala, Dauh Peken, Tabanan.Hasil tangkapan itu di direlese Sat Narkoba, Rabu, (31/08/2016).

Dalam keterangan persnya Kasatresnarkoba Polres Tabanan AKP I Made Maha Atmaja seijin Kapolres mengungkapkan dari kedua tersangka pihaknya berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu. Dari tangan AD pihaknya menyita dua paket sabhu yakni seberat0,18 gram bruto 0,28 gram brutosehingga total dari tangan AD disita seberat berat total 0,64 gram bruto.Sedangkan dari Yono polisi mengamankan 0,74 gram bruto, dan 0,76 gram bruto. Dengan total berat sabu 1,50 gram bruto.“Kasus ini berawal dari infomasi masyarakat, kemudian kita tindak lanjuti sampai akhirnya berhasil menangkap keduanya,” ucap Atmaja.

Sesuai aturan keddua tersangka terancam pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara 4 sampai 12 tahun. “Kedua tersangka sebagai pemakai, dan kasus ini masih kita kebangkan,”jelas Maha Atmaja. Pun kedua tersangka tidak ada hubungan, dan mereka tidak saling kenal.  Terkait asal barang haram itu, kedua tersangka mengaku membeli narkoba dari seseorang  yang tidak dikenalnya di bilangan jalan  Gatot Subroto Denpasar. Ditanya kenapa memakai Sabhu, baik AD dan Yono mengaku untuk Doping agar semangat bekerja. “Untuk doping mas, biar semangat aja,” ucap Yono.Ina/gin

 


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER