Ranperda RPJMD 2016-2021 Akhirnya Diketok Palu

  • 12 Agustus 2016
  • 00:00 WITA
  • Bangli
  • Dibaca: 3971 Pengunjung
suaradewata

Bangli, suaradewata.com – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup a lot, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) akhirnya diketok palu dalam sidang paripurna DPRD Bangli, Jumat (12/08/2016). Sidang dipimpin Ketua DPRD Bangli, NM. Kutha Parwata juga dihadiri Bupati Bangli, I Made Gianyar.

Saat itu, Ni Nengah Dwi Madyayani sebagai jurubicara komisi-komisi dalam pandangannya mengacu pengkajian data dan informasi terkait substansi Ranperda serta setelah melalui pembahasan tingkat fraksi sampai dengan jawaban Bupati Bangli atas pemandangan umum fraksi, pembahasan ditingkat komisi dan gabungan komisi, maka gabungan komisi dapat menyimpulkan bahwa anggota DPRD Bangli telah memiliki pemahaman yang sama dengan Bupati. "Tentu kami berharap apa yang telah kita lakukan bersama-sama dalam pembahasan, kemudian dapat menghasilkan sebuah keputusan yang dapat merepresentasikan seluruh kepentingan bersama", ungkapnya.

Meski demikian ada sejumlah catatan juga ditekankan komisi-komisi, menyangkut alih fungsi lahan di Bangli yang semakin menghawatirkan dan sejumlah persoalan lainnya. "Kami dapat menerimadan menyetujui Ranperda tentang RPJMD semesta berencanatahun 2016-2021 untuk disahkan menjadi peraturan daerah", ujar Madyayani.

Lebih lanjut, setelah ditetapkan Ranperda RPJMD menjadi Perda RPJMD, diharapkan Bupati Bangli segera menindaklanjuti dalam upaya meningkatkan profesionalisme pelayanan medis serta managemen sistem pelayanan kesehatan untuk tercapainya akreditasi layanan kesehatan baik di rumah sakit maupun di Puskemas. Lebih lanjut untuk dapat mewujudkan nilai proyeksi pendapatan daerah Bangli, diharapkan Bupati Bangli mengambil langkah-langkah yang signifikan untuk dapat segera memenuhi target nilai proyeksi yang telah tertuang dalam RPJMD. ard/ari


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER