Terpilih Jadi Gubernur, Wedakarna Janji Batalkan Reklamasi

  • 10 Agustus 2016
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 4758 Pengunjung
suaradewata.com

Denpasar, suaradewata.com- Para calon gubernur (Cagub) Bali yang ikut bertarung pada Pilgub Bali 2018, dibebankan sejumlah kriteria oleh publik Bali. Salah satunya, calon gubernur harus memiliki sikap tegas menolak reklamasi Teluk Benoa.

Menariknya kriteria yang menantang ini sepertinya bukan hal besar bagi anggota DPD RI Gusti Ngurah Arya Wedakarna, yang masuk dalam daftar 14 tokoh Bali yang sedang disurvei Lembaga Survey Indonesia (LSI) jelang Pilgub 2018. Pasalnya, ketua DPD PNI Marhaenisme Provinsi Bali itu sejak awal sudah menegaskan sikapnya menolak reklamasi Teluk Benoa.

Bahkan Arya Wedakarna menantang semua pihak, untuk mengecek rekam jejaknya terkait reklamasi Teluk Benoa. "Bisa diperiksa sejak ada isu reklamasi, sejak sebelum jadi Senator pun saya sudah menolak reklamasi. Saya konsisten. Dan ketika dilantik jadi anggota DPD RI hingga saat ini, saya tetap konsisten menolak reklamasi," tandas Arya Wedakarna, kepada suaradewata.com, Rabu (10/8/2016).

Meski menolak reklamasi Teluk Benoa, namun Arya Wedakarna memastikan bahwa dirinya bukan bagian dari berbagai gerakan tolak reklamasi Teluk Benoa. Selaku Senator, dirinya berjuang dengan caranya sendiri, yakni menolak reklamasi serta memperjuangkan pencabutan Perpres Nomor 51.

"Saya bukan bagian dari gerakan organisasi ini dan itu. Tetapi penolakan reklamasi dan pencabutan Perpres 51 sudah jadi agenda perjuangan saya," bebernya.

Bahkan jika kelak dirinya dipercaya menjadi Gubernur Bali, ia berjanji perjuangan pertamanya adalah membatalkan reklamasi Teluk Benoa. "Jadi jika nanti jadi Gubernur, yang pertama kali saya bereskan dan batalkan adalah reklamasi," pungkas Arya Wedakarna. san/gin


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER