Polisi Buru 4 Anggota Satu Darah

  • 09 Agustus 2016
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 3328 Pengunjung
suaradewata

Denpasar, suaradewata.com - Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo mengaku, pihaknya sudah mengantongi nama-nama terduga pelaku orang asing yang telah melakukan aksi kerusuhan di sebuah klub malam Pyramid, di Jalan Dewi Sri pada Senin (8/82016) pagi kemarin. Pihaknya terus memburu empat pelaku kerusuhan yang kesemuanya berasal Belanda dan merupakan anggota dari geng Satu Darah.

"Nama-namanya data sudah kami pegang, dan kita sudah koordinasi dengan imigrasi untuk mengantisipasi para saksi ini untuk tidak keluar Bali, 4 orang yang kita cekal semua dari Belanda," ujarnya di Denpasar, Selasa (9/8/2016). Meski mengalami kesulitan lantaran pelakunya orang asing, namun pihaknya tetap akan memproses kasus yang lumayan menarik perhatian para pihak ini.

"Kami kesulitan karena selain pelakunya orang asing, mereka rupanya telah cek out sebelum waktunya cek out ada waktu 4 hari tapi mereka hanya 3 hari di Bali, seharusnya 4 hari tapi mereka telah mengembalikan kunci kalau mereka telah keluar rasanya belum ya, kita pastikan masih di Bali," ujar Kapolres.

Jika keempat terduga pelaku orang asing tersebut terbukti melakukan penganiayaan maka mereka terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara. "Kita proses kita tetap gunakan sesuai UU kita, pasal pengeroyokan ancaman maksimal 6 tahun penjara," pungkasnya.ids/aga


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER