Edarkan Upal, Dua Pria Dimassa, Diceburkan ke Sungai dan Motornya di Bakar

  • 14 April 2016
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 7019 Pengunjung
suaradewata.com

Tabanan, suaradewata.com– Dua pria Mariyono, 47, asal RT/RW 004/014, Desa Sidodadi, Kecamatan Lawang, Malang, Jawa Timur, dan Misnadi, 43 asal Jalan Indrokilo, RT/RW 005/003, Desa/Kecamatan Purwosari, Pasuruan, Jawa Timur babak belur dihakimi massa. Kedua pria yang mengaku tinggal di Banjar Pasekan, Tabanan itu nekat mengedarkan uang palsu (Upal), di wilayah Desa Tanguntiti dan Desa Tegalmengkeb, Selemadeg Timur, Kamis, (14/04/2016).

Saking geramnya warga dua desa tersebut, selain menghakimi kedua pelaku, warga juga menceburkan diceburkan keduanya ke sungai, sementara  sepeda motor Mio warna merah bernomor polisi DK 6726 IK yang dibawa pelaku dibakar massa.

Informasi yang dihimpun awalnya sekitar pukul 11.00 wita, kedua pelaku datang dari arah Desa Beraban, Selemadeg Timur dengan mengendarai sepeda motor mio. Sampai di warung milik Biang Putu Surata di Banjar Kebon, Desa Tangguntiti, Kecamatan Selemadeg Timur, Tabanan mereka membeli sebungkus rokok Gudang Garam dan membayar dengan uang pecahan Rp 100.000 yang diduga palsu. Setelah mendapat kembalian keduanya kemudian pergi. Beberapa saat kemudian pemilik warung curiga kalau uang itu adalah uang palsu, sehingga mengejar pelaku dan mendapati pelaku sedang belanja di warung milik Ni Made Sutiarti, 52 di Banjar Batan Buah, Desa Desa Tangguntiti, Kecamatan Selemadeg Timur, Tabanan. Melihat hal itu Biang Putu kemudian mendekati salah satu pelaku yang masih duduk disepeda motor. Sedangkan yang satunya tengah belanja. “Saat itu uang itu diganti sama pelaku yang duduk diatas motot,” terang Biang Putu.

Dengan modus yang sama ternyata pelaku juga memerdaya pemilik warung Ni Made Sutiarti. Dia membeli sebungkus rokok Dunhill dengan membayarkan selembar uang palsu pecahan Rp 100.000. Setelah kedua pelaku kabur, Sutiarti yang curiga dengan uang tersebut bertanya kepada suaminya dan kebetulan saat itu warungnya sedang ramai. Yakin uang itu palsu warga kemudian mengejar pelaku dan berhasil menemukannya di wilayah Banjar Pondok, Desa Tegalmengkeb. Tanpa ba bi bu, warga kemudian menghakimi kedua pelaku.

Dan usut punya usut, sebelum mengedarkan upal di Desa Tangguntiti, kedua pelaku juga sudah membeli sebungkus rokok Inmild diwarung milik Ni Ketut Kartini, 33, di Banjar Beraban, Desa Beraban, Selemadeg Timur. “Saya awalnya tidak tahu kalau itu uang palsu, tetapi waktu dengar kabar dari warga kalau ada pengedar uang palsu dengan modus membeli rokok, saya langsung cek kotak uang dan ternyata benar saya juga jadi korban,” terang Kartini.

Kapolsek Selemadeg Timur, AKP I Made Sunarsa mengatakan kedua pelaku sudah diamankan di Mapolsek Selemadeg Timur berserta sejumlah barang bukti, berupa barang-barang belanjaan pelaku mulai dari beberapa bungkus rokok hingga sejumlah peralatan mandi yang diduga dibeli pelaku dengan upal. Polisi juga mengamankan dompet pelaku Mariyono yang didalamnya berisi uang tunai asli senilai total Rp 405.000 dan uang asli sejumlah Rp 288.000 didalam kresek yang diduga merupakan uang kembalian dari upal yang pelaku belanjakan.Yang lebih mengejutkan lagi, didalam dompet pelaku banyak terdapat benda diduga jimat. Namun tak satupun uang palsu yang didapat dari pelaku

“Modus pelaku yakni membeli rokok menggunakan uang palsu, dan kini sudah kita amankan sebagai barang bukti,” beber AKP Sunarsa. ina


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER