Sisir Kantor-kantor, Tim KTR Hanya Mampu Temukan Asbak

  • 14 April 2016
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 2102 Pengunjung
suaradewata.com

Tabanan, suaradewata.com - Tim Kawasan Tanpa Rokok ( KTR ) Kabupaten Tabanan terus melakukan sidak ke kantor-kantor di wilayah pemkab Tabanan. Selain kantor SKPD tim juga menyisir kantor prebekel. Hasilnya tim tidak berhasil menemukan pelangar dan hanya mampu menemukan beberapa asbak, Kamis, (14/04/2016).

Dalam sidak kali ini tim dibagi dua dan menyisir Kantor Badan Penanaman Modal dan Perijinan Daerah ( BPMPD ), Kantor Ketahanan Pangan, Kantor Perbekel Banjar Anyar dan Kantor Perbekel Abiantuwung Kediri Tabanan.

Tim pertama dipimpin Kasi Pelatihan Dasar Satpol PP Kabupaten Tabanan I Made Jana. Tim ini tidak menemukan pelanggar namun ada beberapa buah asbak di Kantor Perbekel Banjar Anyar dan Abiantuwung, yang mengindikasikan ada perokok di tempat tersebut.

Sementara tim kedua menyisir wilayah Kantor Camat Kediri, Kantor Sanggar Kegiatan Belajar ( SKB) dan di Dinas Perdagangan Kabupaten Tabanan. Di tempat ini juga tidak ditemukan pelanggar.

Kepala BPMPD Kabupaten Tabanan I Gusti Nyoman Arya Wardana mengatakan pihaknya sudah menegaskan kepada seluruh pegawai di lingkungan kerjanya agar mengindahkan peraturan daerah Nomor 10 tahun 2014 tentang KTR. Pihaknya juga akan menindak tegas apabila melihat pelanggar yang tertangkap tangan sedang merokok di tempat kerja. “ Sebagai warga Negara yang baik wajib hukumnya untuk mengindahkan peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Menurut Arya, merokok pada saat jam kerja selain tidak baik untuk kesehatan juga membahayakan bagi rekan kerja lainnya yang tidak merokok. Karena perokok pasif jauh lebih berbahaya ketimbang perokok itu sendiri. “ Merokok saat jam kerja selain tidak baik untuk kesehatan juga tidak bagus secara estetika dan etika, karena asap rokok sangat berbahaya bagi rekan kerja yang lain,” imbuhnya.

Sementara Made Jana mengatakan sidak yang diadakan tim KTR Kabupaten Tabanan selama ini telah memberikan arahan, monitoring dan pembinaan kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan agar tidak merokok di sembarang tempat terutama di lokasi yang sudah terpasang sticker KTR. “ Kami sudah memasang sticker KTR di semua lingkungan tempat kerja yang artinya di kawasan tersebut tidak boleh ada yang merokok,” ujarnya.

Sebelum melaksanakan tugas di lapangan,  Kepala Satpol PP Kabupaten Tabanan Wayan Sarba mengarahkan seluruh anggota  KTR Kabupaten Tabanan agar bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, dengan tetap menjaga etika dan sopan santun. Apabila di lapangan ditemukan adanya pelanggaran dan si pelanggar sudah beritikad baik untuk meminta maaf masih bisa diberikan keringanan. “ Tidak bisa dipungkiri kita akan menemukan banyak kendala di lapangan, namun saya tegaskan kepada seluruh tim agar tetap menjaga etika dan sopan santun. Dan kepada seluruh pegawai kami mohon kerja samanya agar tim kami bisa bekerja maksimal,” tandasnya. ina


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER