Spesialis Pencuri Burung Kicau Dibekuk

  • 13 April 2016
  • 00:00 WITA
  • Klungkung
  • Dibaca: 5140 Pengunjung
suaradewata.com

Klungkung, suaradewata.comPasca ditangkapnya spesialis pencuri burung berkicau Anak Agung Gede Raka Somarta (46), warga asal dusun Koripan Banjarangkan, Klungkung, anggota Polsek Klungkung kini mendapat tugas tambahan. Mereka sementara harus merawat barang bukti hasil curian yang sebelumnya diambil tersangka di sebuah kios di pasar burung Semarapura. 

Untuk sementara petugas Polsek Klungkung harus telaten memelihara burung yang terbilang masih berumur 4 bulan sebelum berkas rampung digarap. Rencananya  barang bukti dalam waktu dekat ini akan dititipkan ke pemilik pemilik kios agar bisa terjaga dengan baik.

Menurut Kapolsek Klungkung AKP I Made Karsa, tertangkapnya tersangka spesialis burung kicau ini bermula dari kecurigaan pemilik kios Ida Bagus Komang Saputra (56) warga asal Desa Akah, Klungkung. Pemilik kios merasa ada yang aneh setiap tersangka berkunjung ke kios miliknya. Dipastikan ada saja barang dagangnannya yang hilang. Persisnya pada Sabtu siang ketika pengunjung pasar lagi ramai tersangka kembali mendatangi kios sambil berpurapura membeli pakan burung.

Kecurigaan pemilik kios akhirnya terbukti, tidak berselang lama tersangka dilihat oleh pemilik kios sedang mengambil burung dan menyembunyikan kedalam saku jaketnya.  Karena tertangkap basah saat melakukan aksi korban sempat dihakimi oleh para pengunjung pasar hingga akhirnya dikeler ke polsek Klungkung.

Dari hasil penyidikan, pelaku mengakui sudah berulang kali beraksi di toko milik Ida Bagus Saputra.Sedikitnya pelaku enam kali menggasak burung dagangan milik korban. Setiap beraksi, korban memasukkan burung hasil curian ke dalam kantong jaketnya. Hebatnya, burung curian yang dimasukkan ke dalam kantong jaket sama sekali tidak bersuara. Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan seekor burung jalak nusa, bururng tutug jalan, burung kenari, dan anakan burung punglor. Jul


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER