Sisakan Anggaran Pilkada 3,2 Milyar, KPU Tabanan Dapat Apresiasi

  • 31 Maret 2016
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 3261 Pengunjung
suaradewata.com

Tabanan, suaradewata.com – Pilkada Tabanan 9 Desember 2015 telah berjalan dengan aman dan lancar serta berhasil melahirkan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan. Dari 14 milyar anggaran yang tersedia KPU Tabanan menyisakan anggaran Rp 3,2 Milyar. Sisa anggaran itu nantinya akan dikembalikan ke kas daerah sebagai silva. Hal itu terungkap dalam Fokus Group Discussion (FGD)   penyusunan draf inventaris masalah dan evaluasi penyelenggara tahapan pilbup 2015 yang berlangsung, Kamis (31/03/2016).

Selain dihadairi Komisoner KPU Provinsi Bali Ni Putu Ayu Winarianti, acara tersebut juga dihadiri beberapa partai politik, Panwaslu Tabanan, serta akademisi kampus yang ada di Tabanan.

Ketua KPU Tabanan Luh Darayoni menegaskan  FGD tersebut sebagai upaya untuk mengevaluasi pelaksanaan Pilkada Tabanan. “Dalam diskusi ini kita evaluasi semua pelaksanaan pilkada Tabanan, dan kita juga melakukan efisiensi terbukti kami mampu menyisakan angaran sebesar Rp 3,2 Milyar,” jelasnya.

Politisi Nasdem Tabanan I Gusti Ngurah Sanjaya yang juga anggota DPRD Tabanan  Fraksi Gabungan Nasdem dan Hanura yang hadir dalam FGD tersebut memberikan apresiasi positit terhadap kinerja KPU Tabanan dalam menggunakan anggaran Pilakda Tabanan. “ Ini patut diapresiasi, biasanya kalau diberikan anggaran kan berusaha dihabiskan, tapi KPU Tabanan  mampu menyisakan 3,2 milyar ini sangat luar biasa, upaya efisiensi oleh KPU ini patut dicontoh oleh lembaga lainanya di Tabanan,” jelas Sanjaya.

Hal senada juga disampaikan oleh perwakilan Perguruan Tinggi yang ada di Tabanan seperti IKIP Saraswati Tabanan, Universitas Tabanan dan STISIP Margarana Tabanan. Mereka mengaprisiasi kinerja KPU Tabanan yang berhasil menekan biaya yang diberikan oleh Pemkab Tabanan   untuk melaksanakan Pilkada Tabanan. “Sisa dana itu bisa digunakan  untuk kepentingan yang lain di daerah,” jelas I Made Kertanadi perwalikan dari IKIP Saraswati Tabanan.   

Sementara itu Sekretaris KPU Tabanan I Made Tampika menjelaskan  sisa anggaran Pilkada Tabanan sebesar Rp 3,2 M itu nantinya akan dikembalikan ke kas daerah. Namun kata dia ada proses yang harus dilalui. “Proses pengembalian sisa anggaran terebut akan direvisi dulu di Dipa Pusat. Setelah masuk ke dalam Dipa Pusat 2016 baru nanti diserahkan ke kas daerah,” jelasnya. Proses itu tidak membutuhkan waktu yang lama dan tahun ini sisa anggaran itu sudah bisa dimasukan ke kas daerah. ina


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER