Operasi Bersinar Jaring 16 Pelaku Narkoba

  • 28 Maret 2016
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 3658 Pengunjung
suaradewata.com

Denpasar, suaradewata.com - Dalam kurun waktu sepekan Satuan Narkoba Polresta Denpasar melakukan operasi Bersinar Agung dari tanggal 21 hingga 27 Maret 2016, hasilnya 16 orang tersangka narkoba berhasil diamankan petugas. Diantaranya 1 orang Bandar, 5 orang pengecer, pemakai 7orang dan 3 0rang tanpa BB dengan urine negatif dimana langsung direhab ke BNNP Bali dan Kota Denpasar.

Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol I Gede Ganefo mengungkapkan keberhasilan pihaknya dalam menangkap para tersangka tersebut berkat kerjasama dengan warga masyarakat.

"Kita akan terus berantas peredaran narkoba di wilayah Denpasar dan Badung dan pada operasi kali ini kita dapatkan 16 orang tersangka tapi tidak semuanya ditahan ada tiga orang yang negatif dan langsung direhab ke BNNP Bali dan kota Denpasar, " jelasnya di Denpasar, Senin (28/3).

Dan inilah ke-16 para tersangka diantaranya pertama tersangka IMAM (TO) Lahir Banyuwangi, 27 - 09 - 19820, (34), laki- laki, Tidak punya pekerjaan tetap, alamat Jln. Dewata, Sidakarya, Densel, dua tersangka ERIK (TO) Lahir Banyuwangi, 27 - 05 - 1981, (35), laki- laki, Bengkel freelance mesin jenset, alamat Jalan Kresek Sidakarya, Densel, ketiga tersangka GAW, laki, (43), pedagang, alamat Jalan Singosari, Peguyangan, Denpasar, empat

Tersangka RLB, laki, (32), pedagang, alamat Jalab Sandat, Denpasar, lima tersangka WCP, laki, (41), biro jasa, alamat Jalan Lembu Sora, Denpasar, enam tersangka SUM, laki, (34), sopir travel freelance, alamat Jalan Kayu Aya Seminyak, Badung.

Tujuh, tersangka KJR, laki, (26), sopir freelance, alamat Jalan Raya Sibang Kaja, Abian Semal, Badung, delapan tersangka WDC, laki, (32), swasta EO, alamat Jalan Indrajaya, Denpasar, sembilan tersangka KAK, laki, (26), swasta satpam, alamat Perum Gajah Wahana Asri Peguyangan, Denpasar. Sepuluh Tersangka BS, laki, 50 th, swasta loundry, alamat Jalan Tukad Badung Renon, Denpasar,

Sebelas Tersangka PRD, laki, (35), swasta dagang, alamat Jalan Tunggak Bingin, Denpasar, dua belas tersangka AW, laki, 40 th, nelayan, alamat Jalan Danau Kerinci, Denpasar.

"Tersangka AW adalah residivis narkoba Polresta Denpasar atas kasus narkoba jenis ganja pada tahun 2000 dan keluar tahun 2004," jelas mantan Kasat Intel ini.

Dua belas Tersangka MR, laki, (34), swasta kontraktor, alamat Jalan Aris Munandar, Malang, Jatim. Ditambahkan Ganefo ada tiga tersangka yang langsung direhab oleh BNNP dan BNNK.

"Mereka adalah HP (41) sopir, kemudian tersangka A.Y, perempuan, (26) dan tersangka J.A.P (32)," demikian Ganefo.ids


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER