Maling Helm Tertangkap Tangan Saat Bhayangkara Cup

  • 28 Maret 2016
  • 00:00 WITA
  • Gianyar
  • Dibaca: 4594 Pengunjung
suaradewata.com

Gianyar, suaradewata.com– Maftu (20) dan Okik (22) ditangkap petugas saat beraksi mencuri helm ketika pagelaran Bhayangkara Cup di Stadion Kapten I Wayan Dipta, gianyar, Minggu (27/3). Dari hasil penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan 29 helm hasil kejahatan yang belum sempat terjual.

Berdasarkan laporan dari penonton sepakbola yang kehilangan helm saat menyaksikan Bhayangkara Cup di Stadion Kapten Dipta, tim buser Satreskrim Polres Gianyar menyelidiki kasus pencurian helm. Alhasil, pada hari Minggu (27/3) tim buser yang di pimpin oleh Kanit Idik I Satreskrim Polres Gianyar, I Gusti Ngurah Winangun, berhasil menangkap dua orang pelaku pencuri helm Maftu (20) dan Okik (22) yang sedang beraksi di parkiran stadion. Dari keterangan kedua tersangka, mereka sudah tiga kali melakukan pencurian helm saat pagelaran Bhayangkara Cup di Gianyar. Saat pembukaan Bhayangkara Cup Grup B  hari Sabtu (19/3) pelaku berhasil menggondol 15 helm, pada hari Jumat (25/3) pelaku mendapatkan 7 buah helm dan hari terakhir Bhayangkara Cup Minggu (27/3) mendapatkan 9 helm sebelum akhirnya dibekuk petugas yang saat itu sedang melakukan pengamanan pertandingan. Total ada 31 buah helm yang berhasil digondol pelaku selama turnamen.

Salah seorang pelaku menjelaskan, saat dirinya berhasil mengambil helm yang tersangkut di bawah jok sepeda motor dengan mencongkel, helm tersebut langsung di buang ke arah semak-semak. Kemudian menunggu situasi stadion sampai sepi, helm baru diambil dan dimasukan kedalam tas ransel atau tas kresek. Setelah mendapatkan semua helm yang dibuangnya, pelaku langsung kembali ke rumahnya di Monang Maning, Denpasar. “Helm saya jual melalui situs jual beli online laku 2 buah helm dan juga  ke teman-teman, hasilnya saya gunakan untuk kebutuhan sehari-hari” jelas pelaku yang mengaku sebagai buruh bangunan ini.

Sementara itu, Kanit Idik I Satreskrim Polres Gianyar Ipda I Gusti Ngurah Winangun SH., seijin Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP. Marzel Doni S.IK., menjelaskan, dari hasil pengembangan kasus yang dilakukan pada kedua tersangka, pelaku selain beraksi di Stadion Dipta, Gianyar, pelaku juga sering beraksi di Lapangan Puputan, Denpasar saat ada event-event tertentu. “Penangkapan kedua pelaku pencurian helm, berdasarkan laporan warga yang kehilangan saat menyaksikan pertandingan di stadion. Tim buser bersama warga sekitar lalu melakukan pengintaian saat hari terakhir kemarin (Minggu 27/4 -red) sampai mendapatkan kedua pelaku saat beraksi”, terang Ipda Winangun. gus


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER